Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Pamulang

Wait 5 sec.

Resmob dan Jatanras Polda Metro ke Bandara Soetta Jemput tersangka pembunuhan wanita di kosan Mampang. Foto: Fadjar Hadi/kumparanPelaku pembegalan terhadap sopir taksi online di Jalan Alam Segar I, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya.Kanit Polres Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan membenarkan pelaku begal sudah ditangkap."Dari Jatanras sudah ditangkap ya pelaku begal," kata Wawan saat dihubungi, Kamis (8/10).Sebelumnya seorang pengemudi taksi online berinisial AA menjadi korban begal di Jalan Alam Segar I, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (5/10).Peristiwa itu terjadi saat korban mendapat pesanan penjemputan dari wilayah Ciledug dengan tujuan akhir Pamulang.Ilustrasi Begal. Foto: New Africa/ShutterstockPelaku disebut memesan layanan taksi online tersebut menggunakan nama akun orang lain dan tidak memakai identitas aslinya.Di dalam mobil, korban dan pelaku terlibat adu mulut karena pelaku meminta turun di titik yang tidak sesuai dengan peta tujuan awal pada aplikasi.Pelaku sempat meminta mobil dihentikan. Saat mobil berhenti, pelaku turun dengan alasan hendak mengambil uang tunai.Namun, begitu pelaku kembali masuk ke dalam mobil, korban langsung diserang. Korban mengalami sejumlah luka tusuk.Dalam kondisi terluka parah dan lemas, korban ditendang pelaku hingga terlempar keluar dari kendaraan.Setelah korban tersungkur di jalan, pelaku membawa kabur mobil Toyota Calya berwarna hitam. Warga yang melihat kondisi korban kemudian memberikan bantuan dan membawa korban ke rumah sakit.