Mahasiswa Telkom University Diduga Di-bully, Kampus Tanggapi Serius

Wait 5 sec.

Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/ShutterstockMahasiswa Telkom University Bandung diduga menjadi korban bullying di asrama. Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang mahasiswa tidak diizinkan untuk keluar kamar. Korban kemudian disembur api menggunakan spray yang disemprot ke korek api. Korban disebut merupakan mahasiswa baru.Menanggapi hal tersebut pihak kampus buka suara. Dalam keterangan persnya, Telkom University memastikan masalah ini akan ditanggapi serius."Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," demikian keterangan tersebut dikutip Sabtu (10/10).Pihak kampus tidak secara spesifik menyebut kasus yang terjadi. Dalam keterangannya juga tidak diungkap kronologi dugaan bullying maupun status pelaku dan korban.Meski begitu, Telkom University memastikan dugaan bullying itu kini tengah ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku."Saat ini, Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," tuturnya.Telkom University menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran. Kasus juga akan ditangani secara bertanggung jawab."Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi. Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian keterangan itu."Telkom University juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang pendidikan yang aman dan saling menghormati. Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan. Telkom University berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab dan tetap menghormati hak serta privasi seluruh pihak," lanjutnya.