JPNN.com - Tim Penyidik Koneksitas Jampidmil Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).