Fakta-fakta Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

Wait 5 sec.

Lokasi markas judol di KPAD Cijantung yang digerebek. Foto: TikTok/ @mediagramindoAda operasional judi online (judol) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. 11 orang yang diduga operator diamankan.Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan."Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung," ungkap Donny, dalam keterangannya, Kamis (8/10).Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berdiskusi dengan para pemimpin redaksi media nasional mengenai evaluasi komunikasi publik TNI AD di Mabesad, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. TNI ADSementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).Awal PengungkapanPengungkapan dugaan aktivitas judol itu berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10).Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut.Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil.yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP.Lokasi kemudian dipasang garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.Diduga Beroperasi di Rumah Letkol ArmanLokasi markas judol di KPAD Cijantung yang digerebek. Foto: TikTok/ @mediagramindoLetkol Inf Arman, yang disebut-sebut sebagai pemilik rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang digunakan untuk aktivitas judol, telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi kumparan Jumat (9/10).Dugaan SementaraRumah dinas yang ditempati Letkol Inf Arman itu disebut disewakan kepada masyarakat sipil. Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan rumah tersebut diduga disalahgunakan sebagai markas judol.“Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah,” kata Noor saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (9/10).Waka Komisi I DPR Minta Kasus Diusut TuntasWakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta dugaan praktik judol di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diusut hingga tuntas. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.“Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (9/10).Sukamta menilai, pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang menjalankan operasional judi online tersebut.“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.Ia mengingatkan, rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, Sukamta meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum proses pemeriksaan selesai.Namun, apabila ditemukan anggota TNI terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, ia meminta agar yang bersangkutan ditindak tegas.