Pemilik Warung Seblak di Pamekasan Ditangkap Terkait Penipuan Investasi Rp3 Miliar

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menangkap EDS, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp3 miliar. EDS ditangkap di Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (10/10).