jogja.jpnn.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus mengintensifkan razia peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di 11 titik lokasi selama periode 7–11 Oktober 2026, petugas menyita sebanyak 128 botol minuman keras (miras) ilegal.