Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin penambahan perlakuan tertentu pada fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial, Kamis (1/10).