Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10). Foto: Dok. YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNELGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10). Dalam kunjungan tersebut, Dedi menyoroti besaran upah yang diterima para pekerja konstruksi.Gubernur yang akrab disapa KDM itu langsung berdialog dengan sejumlah pekerja untuk mengetahui upah harian mereka. Beberapa pekerja terlihat ragu saat menyebutkan nominal yang diterima. Namun, KDM meminta mereka menyampaikan informasi tersebut secara terbuka."Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp 140.000 ya Rp 140.000, jangan kurang," tegas KDM dalam keterangan tertulis Pemprov Jabar.Dari hasil dialog tersebut, terungkap besaran upah harian yang seharusnya diterima pekerja berdasarkan posisi masing-masing. Mandor semestinya memperoleh Rp 130.000 per hari, tukang Rp 140.000, sedangkan laden atau pembantu tukang mendapat Rp 120.000 per hari.Sementara itu, pekerja yang bertugas mengelas baja memiliki ketentuan upah tersendiri. Secara keseluruhan, para pekerja di proyek tersebut rata-rata menerima upah harian sebesar Rp 150.000.Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh langsung dari para pekerja, KDM menemukan adanya selisih pembayaran upah. Rata-rata upah yang diterima pekerja berkurang sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang setiap harinya.Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10). Foto: Dok. YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNELKDM menegaskan bahwa pembayaran upah kepada para pekerja harus sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Ia meminta agar tidak ada pengurangan dari nilai upah yang seharusnya diterima pekerja.Selain menyoroti persoalan upah, KDM juga memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa jaminan tersebut merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan proyek."Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak," tegasnya kepada kepala proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Sebelum berbicara dengan pimpinan proyek, sejumlah pekerja mengaku belum mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak pimpinan proyek, diketahui bahwa para pekerja sebelumnya telah diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) saat mulai bekerja untuk keperluan pengurusan asuransi.Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10). Foto: Dok. YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNELDalam sidak tersebut, KDM turut didampingi Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan sejumlah pejabat Kodim Cimahi. Selain mengevaluasi pelaksanaan proyek, KDM juga menawarkan dukungan tambahan anggaran kepada Pemerintah Kota Cimahi untuk pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto.KDM menawarkan agar Pemkot Cimahi mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar melalui APBD Kota Cimahi."Mangga tah Pak Wali, bilih bade nambihan, 12 miliar (silakan Pak Wali, kalau mau nambahin Rp 12 miliar)," ujar KDM.Menanggapi tawaran tersebut, Ngatiyana menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai rencana penambahan anggaran pembangunan underpass Gatot Subroto.Pembangunan underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi saat ini didanai APBD murni Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp 126 miliar.