173 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditahan PMJ Terancam 7-15 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari raatusan kasus kejahatan jalanan. Ancaman pidana 7 hingga 15 tahun, dengan 466 barang bukti diamankan.