Menjaga transisi hijau di daerah: Warga butuh ‘data tandingan’ untuk mengawal kebijakan iklim

Wait 5 sec.

Aktivitas warga setempat di bantaran Sungai Kampar yang menambang pasir dan batu sungai menggunakan peralatan manual. Ratalfa28/Shutterstock● Pelaporan iklim daerah masih cenderung administratif dan reaktif.● Suara warga belum sepenuhnya masuk kebijakan dekarbonisasi daerah.● Data tandingan penting untuk keadilan transisi hijau lokal.Dunia kerap membicarakan transisi hijau sebagai langkah menuju masa depan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Namun di lapangan, kebijakan lingkungan tidak selalu sesederhana itu. Ia berkaitan langsung dengan hutan, tanah, sumber penghidupan, konflik lahan, hingga ingatan warga tentang ruang hidup yang terus berubah.Kebijakan Indonesia untuk melestarikan alam dan mengurangi emisi gas rumah kaca memang membawa semangat penting bagi kelestarian lingkungan. Namun, pelaksanaannya di tingkat lokal harus hati-hati agar tidak sekadar mengejar target penurunan emisi (dekarbonisasi), tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat lokal.Riset terbaru kami menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam keterbukaan informasi iklim di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Kami menganalisis 180 laporan resmi 30 pemerintah provinsi selama 2018 - 2023 untuk melihat bagaimana daerah menerjemahkan mandat dekarbonisasi nasional, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021, ke dalam laporan akuntabilitasnya.Temuan kami menunjukkan bahwa pelaporan isu iklim di daerah masih menghadapi tantangan besar untuk benar-benar mencerminkan kepedulian ekologis yang nyata. Dalam banyak kasus, laporan iklim tampak lebih reaktif, terutama ketika daerah menghadapi tekanan sosial-lingkungan atau sedang perlu menjaga kepercayaan publik.Padahal, laporan akuntabilitas seharusnya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjelaskan apa yang direncanakan pemerintah, bagaimana kebijakan dijalankan, siapa yang terdampak, dan sejauh mana warga dapat ikut mengawasi arah kebijakan iklim di daerahnya.Celah akuntabilitas iklim di daerahMenurut riset kami, pelaporan dekarbonisasi di daerah paling erat kaitannya dengan kapasitas ekonomi pemda. Daerah dengan kemampuan ekonomi lebih besar cenderung memiliki ruang administratif yang lebih baik untuk menyusun dan mengomunikasikan kebijakan iklimnya. Sementara itu, konflik sosial-lingkungan juga berkaitan dengan kecenderungan pelaporan yang lebih besar. Meski pengaruhnya perlu dibaca secara hati-hati karena terbatas secara statistik, temuan ini tetap penting karena menunjukkan bahwa pelaporan iklim sering muncul sebagai respons terhadap tekanan publik, bukan semata-mata karena visi ekologis jangka panjang. Sebaliknya, daerah yang memiliki kekayaan ekologis tinggi, seperti hutan luas, mangrove, atau bentang alam dengan potensi serapan karbon besar, tidak otomatis lebih proaktif dalam melaporkan rencana dekarbonisasinya. Dalam riset kami, kekayaan alam daerah tidak terbukti menjadi pendorong utama pelaporan iklim.Dengan kata lain, laporan iklim daerah belum tentu menunjukkan komitmen ekologis yang kuat.Di sinilah muncul celah akuntabilitas antara semangat kebijakan iklim nasional dan kenyataan pelaksanaannya di daerah.Advokasi yang butuh ruang dan bahasa baruTemuan lain yang penting direnungkan adalah bahwa besarnya jumlah organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam isu lingkungan tidak otomatis mendorong pemerintah daerah untuk memaparkan rencana dekarbonisasi secara lebih terbuka dan komprehensif.Dalam riset kami, tekanan organisasi masyarakat sipil—jika diukur dari jumlah aktor yang tercatat dalam basis data konflik lingkungan—tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan tingkat pelaporan dekarbonisasi.Namun, bukan berarti advokasi masyarakat sipil tidak penting. Justru sebaliknya, temuan ini mengingatkan bahwa tekanan publik membutuhkan bentuk, bahasa, dan kanal yang lebih efektif agar dapat masuk ke dalam sistem pelaporan dan pengambilan keputusan pemerintah.Sering kali, warga berbicara dari pengalaman sehari-hari: sungai yang berubah warna, lahan yang menyempit, hutan yang bergeser batasnya, atau akses sumber penghidupan yang semakin rapuh. Sementara pemerintah berbicara dalam bahasa indikator, target, dokumen kinerja, dan laporan administratif.Jarak bahasa inilah yang perlu dijembatani.‘Data tandingan’ sebagai ruang emansipasi wargaUntuk menjembatani celah tersebut, masyarakat lokal tidak bisa hanya menjadi penonton. Transisi hijau di daerah membutuhkan data tandingan (counter accounts) dari warga lokal agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.Data tandingan adalah cara warga menyusun bukti lokal. Bentuknya bisa berupa ingatan kolektif, rekam jejak perubahan lingkungan, peta wilayah adat, catatan lahan pertanian dan perikanan tradisional, dokumentasi visual, hingga pemantauan batas proyek hijau yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.Data semacam ini bukan sekadar pelengkap laporan pemerintah, tetapi juga bentuk partisipasi nyata. Melalui data tandingan, warga dapat mengubah pengalaman sehari-harinya yang selama ini dianggap cerita biasa menjadi bukti yang lebih sulit diabaikan pemerintah.Misalnya, di balik gembar-gembor perdagangan karbon, masyarakat dapat menceritakan pengalaman seputar menyempitnya akses terhadap hutan dibandingkan perusahaan besar. Syarat utamanya, masyarakat lokal perlu terorganisir dan memiliki kendali atas data yang mereka susun. Warga perlu menjadi subjek aktif yang menentukan apa yang penting dicatat, bagaimana bukti dikumpulkan, dan untuk kepentingan siapa informasi itu digunakan. Emansipasi digital di tangan kaum mudaKemajuan teknologi digital membuka peluang baru bagi warga, terutama generasi muda di daerah, untuk mendokumentasikan kondisi ruang hidup mereka secara lebih tertata. Pemetaan terbuka, dokumentasi visual, arsip komunitas, dan basis data partisipatif dapat membantu warga menunjukkan bagaimana sebuah proyek dekarbonisasi beririsan dengan kehidupan sehari-hari mereka.Warga juga dapat belajar dari model pendokumentasian konflik lingkungan seperti Environmental Justice Atlas (EJAtlas), yang menunjukkan bagaimana lokasi, aktor, bentuk konflik, dan dampak sosial-ekologis dapat disusun menjadi informasi yang lebih mudah dibaca publik dan pembuat kebijakan.Dalam riset kami, basis data ini digunakan untuk menelusuri konflik sosial-lingkungan yang berkaitan dengan konteks pelaporan dekarbonisasi daerah.Ketika suara warga didukung dengan data spasial, visual, dan narasi yang tertata, peluang untuk membuka dialog yang lebih sehat dengan pemerintah menjadi lebih besar. Data tandingan dapat membantu memutus ketidakterwakilan warga dalam bahasa kebijakan formal.Merawat ruang hidup bersamaDekarbonisasi adalah ikhtiar penting bagi masa depan sosio-ekologis Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan berjalan bersama kesejahteraan masyarakat lokal, bukan justru mengorbankan ruang hidup mereka atas nama transisi hijau.Untuk menutup celah akuntabilitas yang ada, evaluasi dan indikator keberhasilan iklim perlu dirancang bersama oleh pemerintah, LSM, dan warga lokal.Riset kami juga menekankan pentingnya koproduksi kriteria akuntabilitas yang emansipatif berbasis data tandingan dari akar rumput. Ini adalah langkah maju yang perlu kita dukung untuk memastikan warga lokal benar-benar berdaulat dalam merawat ruang hidupnya.Artikel ini merupakan hasil kolaborasi dari ‘Workshop SEA Journalist-Academia Dialogue yang bekerja sama dengan Pulitzer Center.Habib Muhammad Shahib merupakan ketua LPPM dari Institut Teknologi & Bisnis Kalla.