Logo Harkitnas 2026. Foto: IstimewaSetiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Momentum ini mengingatkan bangsa pada lahirnya Budi Utomo tahun 1908, sebuah tonggak kesadaran baru tentang pentingnya pendidikan, persatuan, dan martabat bangsa.Namun bila dahulu kebangkitan nasional berhadapan dengan kolonialisme fisik oleh Barat, hari ini Indonesia menghadapi bentuk kolonialisme yang lebih halus, cair, dan nyaris tak terlihat: kolonialisme digital.Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa, demi Kedaulatan Negara”, menjadi sangat relevan di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan dominasi platform digital global. Tunas bangsa kini tumbuh bukan hanya di ruang keluarga dan sekolah, melainkan juga di bawah pengaruh algoritma media sosial, mesin pencari, dan kecerdasan buatan yang membentuk cara berpikir, selera, bahkan kesadaran manusia modern.Di sinilah gagasan Zygmunt Bauman (2000) tentang liquid modernity atau “modernitas cair” terasa semakin relevan. Menurut Bauman, dunia modern ditandai oleh ketidakpastian, perubahan cepat, dan rapuhnya ikatan sosial. Dalam masyarakat cair, manusia hidup dalam arus informasi tanpa henti, tetapi sering kehilangan kedalaman refleksi dan arah hidup bersama.AI dan teknologi digital mempercepat kondisi itu. Informasi bergerak sangat cepat, perhatian manusia diperebutkan algoritma, dan relasi sosial perlahan berubah menjadi hubungan yang dangkal dan instan. Manusia modern merasa terhubung, tetapi sekaligus terasing. Dalam dunia seperti ini, generasi muda rentan menjadi individu yang mudah dikendalikan oleh arus digital tanpa kemampuan berpikir kritis.Dari Kolonialisme Fisik menuju Kolonialisme DataIlustrasi Data Analytics. Foto: Dok. Kuncie/TelkomselKolonialisme klasik dahulu mengambil tanah, hasil bumi, dan tenaga manusia. Kini kolonialisme bekerja melalui data, algoritma, dan penguasaan teknologi. Pemikir media Shoshana Zuboff (2019) menyebut fenomena ini sebagai surveillance capitalism (kapitalisme pengawasan)—yakni sistem ekonomi yang menjadikan pengalaman manusia sebagai bahan mentah untuk diprediksi dan dikendalikan demi keuntungan ekonomi.Setiap aktivitas digital manusia—seperti pencarian internet, unggahan media sosial, kebiasaan konsumsi, hingga emosi dan perhatian—menjadi komoditas ekonomi baru. Dalam situasi ini, manusia perlahan bukan hanya pengguna teknologi, melainkan juga objek eksploitasi digital.Sementara itu, filsuf Korea-Jerman, Byung-Chul Han (2015), melihat masyarakat digital modern sebagai achievement society, masyarakat yang terus didorong untuk aktif, produktif, dan terkoneksi tanpa henti. Ironisnya, kebebasan digital justru melahirkan bentuk penindasan baru: manusia secara sukarela menyerahkan data, perhatian, dan hidupnya kepada sistem digital.Di tengah euforia AI, masyarakat sering merasa semakin bebas, padahal diam-diam semakin tergantung dan terikat.Menjaga Tunas Bangsa di Era AlgoritmaKarena itu, tema “Jaga Tunas Bangsa” perlu dimaknai lebih dalam. Menjaga generasi muda hari ini tidak sekadar memberi pendidikan formal, tetapi juga membangun kesadaran kritis di tengah banjir teknologi.Tunas bangsa hidup dalam situasi: hoaks dan disinformasi, budaya instan, polarisasi media sosial, ketergantungan digital, dan menurunnya kemampuan refleksi mendalam.Ilustrasi hoaks. Foto: ShutterstockFilsuf Martin Heidegger (1977) pernah mengingatkan bahwa teknologi dapat membuat manusia melihat dunia hanya sebagai sesuatu yang siap dipakai dan dieksploitasi. Ketika manusia kehilangan kemampuan merenung, ia mudah terjebak menjadi sekadar bagian dari sistem teknologi itu sendiri.Dalam konteks AI, peringatan Heidegger terasa penting. AI memang membantu manusia bekerja lebih cepat, tetapi jika digunakan tanpa kesadaran etis, manusia bisa kehilangan kreativitas, kedalaman berpikir, empati, dan kemampuan reflektifnya.Bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan generasi yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang mampu berpikir, mempertanyakan, dan menjaga nilai kemanusiaan.Kedaulatan Digital sebagai Kebangkitan BaruHari ini, kedaulatan negara tidak cukup dimaknai sebagai menjaga batas wilayah geografis. Kedaulatan juga menyangkut penguasaan data, keamanan siber, kemampuan riset AI, dan kemandirian teknologi nasional.Di sinilah kebangkitan nasional abad ke-21 menemukan maknanya yang baru. Kebangkitan tidak lagi sekadar melawan penjajahan fisik seperti kolonialisasi Barat, tetapi juga membangun kemampuan agar bangsa tidak sepenuhnya bergantung pada kekuatan digital global.Ilustrasi digital. Foto: ShutterstockUntuk itu, Indonesia perlu membangun literasi digital, etika AI, pendidikan kritis, riset teknologi, dan ekosistem inovasi nasional. Kampus dan lembaga penelitian memiliki peran penting dalam tugas ini.Jika tidak, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar besar bagi teknologi asing sekaligus penyedia data murah bagi kapitalisme digital global.Kebangkitan yang Tetap ManusiawiNamun, kebangkitan digital tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaannya. Teknologi hanyalah alat. Tujuan akhirnya tetap manusia dan kehidupan bersama yang bermartabat.Pemikir humanis, Erich Fromm (1976), pernah membedakan orientasi hidup “having” dan “being”. Masyarakat modern cenderung terobsesi pada kepemilikan, kontrol, dan konsumsi, termasuk dalam teknologi. Padahal, manusia yang sehat justru bertumbuh melalui relasi, refleksi, dan kebermaknaan hidup.Karena itu, Harkitnas 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi nasional: Apakah Indonesia sedang membangun generasi yang mampu menguasai AI secara kritis dan bermartabat, atau justru sedang membiarkan generasi mudanya larut dalam ketergantungan digital global?Menjaga tunas bangsa hari ini berarti menjaga kemampuan manusia Indonesia untuk tetap berpikir, mencipta, dan memiliki kesadaran moral di tengah revolusi teknologi. Sebab kedaulatan bangsa di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan militer, tetapi juga oleh kemampuan menguasai teknologi tanpa kehilangan jati diri dan kemanusiaannya.