Mama Sinta salah satu narasumber di film dokumentasi Pesta Babi mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (29/5). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanTokoh perempuan adat asal Merauke yang menjadi narasumber film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, melaporkan Direktur LBH Papua Merauke, Teddy John Wakum, ke Polda Metro Jaya.Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) sore didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.“Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar, tapi besok kita publikasi ya. Tanda terimanya sudah selesai, sudah laporan sudah diterima,” kata Hamonangan Daulay di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).“Yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya ini inisialnya adalah JTW,” tambahnya.Persoalan ini bermula dari kemunculan film dokumenter berjudul 'Pesta Babi'. Mama Sinta mengaku sangat sakit hati dan kecewa lantaran keterlibatan dirinya dalam film tersebut dilakukan tanpa persetujuan atau izin resmi.“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Mama Sinta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).Mama Sinta menceritakan awal mula dirinya mengetahui keberadaan dirinya dalam film tersebut. Kejadiannya pada 8 April 2026 lalu, saat seseorang yang akrab disapa Bang Tigor membawanya ke sebuah acara di Papua.Awalnya, ia mengira undangan tersebut adalah untuk menghadiri acara adat potong babi yang lumrah dilakukan masyarakat setempat, namun begitu film diputar, ia justru terkejut melihat wajahnya sendiri terpampang dalam tayangan film yang diberi judul 'Pesta Babi'.“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat,” ujarnya.Mama Sinta menuntut agar seluruh publikasi dan pemutaran film 'Pesta Babi' segera dihentikan. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses hukum siapa pun yang masih nekat menyebarluaskan film tersebut.“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tutup Mama Sinta.Dandhy Laksono, sebagai pihak penggarap film, melalui Instagram pribadinya sempat menanggapi yang dialami Mama Sinta. Ia meminta semua pihak menghormati sikap Mama Sinta dan tidak menghakiminya.“Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Mama Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana," kata Dandhy."Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau," tambahnya."Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukankah setiap orang berhak membuat pilihan?” pungkasnya.