Ilustrasi kondisi lingkungan hidup. (Sumber: Copilot)Setiap tanggal 22 Mei, seharusnya masyarakat dunia menghela napas sejenak dan menyebut nama alam dengan penuh rasa hormat. Tanggal itu diperingati sebagai Keragaman Hayati Internasional atau International Biodiversity Day. Tahun ini temanya berbunyi: Acting Locally for Global Impact. Kalimat yang indah. Kalimat yang terasa seperti janji. Tetapi di balik keindahan itu, ada pertanyaan yang mengganjal dan belum pernah benar-benar dijawab oleh siapa pun di meja perundingan mana pun: Apakah kita sungguh-sungguh berbicara tentang keadilan, ataukah kita hanya sedang merayakan ketimpangan dengan bahasa yang lebih sopan?Edward O. Wilson, ekolog dari Harvard University yang menghabiskan hidupnya mencintai semut dan keanekaragaman makhluk hidup, pernah berkata dengan getir bahwa kepunahan spesies adalah krisis yang jauh lebih dalam dari perubahan iklim, sebab perubahan iklim masih bisa dikoreksi, sementara kepunahan adalah keheningan yang abadi. Keheningan itulah yang seharusnya membuat kita tidak bisa tidur nyenyak.Negara Megadiversitas yang Perlu OtoritasAda fakta yang jarang kita ucapkan dengan lantang, meski sebenarnya kita tahu. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan megadiversitas luar biasa, karena menyimpan sekitar 17 persen dari seluruh spesies yang menghuni bumi ini, padahal luas daratannya hanya 1,3 persen dari total permukaan planet. Bayangkan itu: Sepotong tanah kecil yang menanggung beban keanekaragaman hayati yang luar biasa besar.Kita sering menyebut angka ini sebagai kebanggaan. Tetapi kebanggaan itu rapuh bila kita mau jujur bertanya: Siapa yang sesungguhnya mengenal, memberi nama, dan memegang otoritas pengetahuan atas semua kekayaan itu? Jawabannya membuat hati menjadi sedih. Sebagian besar taksonomi, nomenklatur ilmiah, dan basis data biodiversitas kita dibangun dan dikelola oleh institusi-institusi jauh di Eropa dan Amerika Utara.Kita adalah bangsa yang harus membaca buku orang lain untuk memahami rumah kita sendiri. Emil Salim, salah satu pemikir lingkungan hidup paling tulus yang pernah dimiliki bangsa ini, telah lama mengingatkan bahwa pembangunan yang melupakan modal alam akan menuai kehancuran yang tidak bisa ditebus dengan uang sebanyak apa pun.Tetapi ada luka yang lebih dalam dari sekadar kehancuran fisik: Luka itu adalah ketidakberdayaan untuk berbicara tentang alam kita sendiri dengan kata-kata kita sendiri.Bayangkan seorang peneliti asing tiba di Sulawesi dengan ransel penuh alat identifikasi. Peneliti itu menemukan seekor spesies baru, memberinya nama dalam bahasa Latin, menerbitkannya di jurnal bergengsi, lalu mendaftarkan paten turunannya di Washington. Masyarakat adat yang tinggal di sekitar habitat spesies itu, yang nenek moyangnya sudah mengenal dan menjaga makhluk tersebut selama ratusan tahun, tidak mendapat sepucuk surat pemberitahuan pun.Inilah wajah neokolonialisme lingkungan atau juga dikenal sebagai kolonialitas ekologi abad ke-21: Tidak datang dengan kapal perang, melainkan dengan kartu nama institusi bereputasi dan formulir paten yang sah secara hukum.Perlu keberanian untuk menatap sejarah yang tidak nyaman ini. Kebun Raya Bogor, yang kini kita banggakan sebagai salah satu kebun raya tertua di Asia, didirikan pemerintah kolonial Belanda pada 1817 bukan karena cinta pada alam Nusantara saja.Kebun raya kebanggaan warga Bogor ini didirikan sebagai pos terdepan ekstraksi pengetahuan hayati demi kepentingan ekonomi imperium. Kebun ini berfungsi sebagai pusat aklimatisasi tanaman (pengujian dan adaptasi tanaman dari berbagai daerah untuk dibudidayakan di Jawa) demi kepentingan perkebunan komersial. Ribuan spesimen, benih, dan organisme hidup mengalir ke Eropa melalui jalur botani kolonial ini, menjadi fondasi industri farmasi dan perkebunan modern Barat (Wereld Museum Leiden, tanpa tahun)Kina, karet, kakao, semuanya berawal dari sini, dari tanah yang bukan milik mereka. Kini, ahli waris imperium itu adalah pihak yang paling vokal menyerukan agenda konservasi global. Sementara itu, belum ada satu pun mekanisme resmi yang mengakui, apalagi membayar, utang ekologis dan epistemik yang telah mereka tumpuk selama berabad-abad.Kearifan Adat dan Ilmu Konservasi ModernSaya sebagai dosen tamu di Vietnam bersama-sama mahasiswa internasional sedang mengamati keragaman hayati flora dan fauna akuatik. (Foto: Dokumentasi Pribadi)Di sinilah tema Acting Locally perlu kita baca dengan mata yang lebih terbuka dan hati yang lebih kritis. Dalam narasi konservasi global yang sudah terlanjur membeku, "aksi lokal" sering dimaknai sebagai aksi yang kecil: Komunitas yang menjaga hutan, petani yang merawat benih warisan, nelayan yang mematuhi area larang tangkap.Pemaknaan itu tidak salah, tetapi menyimpan bias yang halus dan berbahaya karena ia menempatkan manusia lokal semata sebagai tangan yang mengerjakan kebijakan yang dirancang oleh tangan-tangan lain di tempat yang jauh.Padahal, dalam konteks Indonesia, kata "lokal" tidak bisa dikerdilkan. Indonesia memiliki 17.000 pulau, 714 bahasa yang masih hidup dan bernapas, serta ratusan sistem pengetahuan ekologi adat yang masing-masing menyimpan cara unik untuk membaca, memahami, dan merawat alam. Indonesia bukan "lokal" dalam pengertian yang sempit dan ringkih. Indonesia adalah sebuah dunia lengkap dalam satu arsipel.Persoalan yang paling mengusik nurani adalah bagaimana pengetahuan adat selama ini diperlakukan dalam arsitektur konservasi global. Pengetahuan itu diizinkan hadir, tetapi hanya sebagai ornamen, sebagai cerita menarik di sudut laporan ilmiah, bukan sebagai tiang utama yang menopang seluruh bangunan.Vandana Shiva, ilmuwan sekaligus aktivis dari India yang suaranya telah mengguncang forum-forum pertanian dan lingkungan dunia, menyebut cara pandang seperti ini sebagai monoculture of the mind, sebuah keseragaman berpikir yang secara perlahan dan sistemis memukul mundur pengetahuan lokal demi mengukuhkan supremasi sains konvensional Barat. Padahal, tidak ada satu pun model konservasi berbasis ilmu pengetahuan modern yang bisa membuktikan ketangguhannya melampaui satu abad.Sementara itu, hutan adat suku Dayak di Kalimantan tetap berdiri karena sistem tenurial yang diwariskan turun-temurun. Ritual Sasi di Maluku menjaga laut tetap berlimpah karena larangan musiman yang ditegakkan bukan oleh aparat, melainkan oleh rasa hormat yang tumbuh dari dalam. Subak di Bali mengalirkan air dengan adil selama berabad-abad karena ia bukan sekadar sistem irigasi, melainkan percakapan antara manusia, alam, dan yang ilahi. Mereka mempertahankan tradisi nenek moyang untuk tetap hidup harmoni dengan alam. Suatu Keadilan Ekologi.Pengetahuan adat bukan relik yang perlu diawetkan dalam museum. Pengetahuan adat adalah sistem tata kelola kehidupan yang paling tangguh dan paling teruji yang pernah ada, dan ia menuntut tempat yang setara, bukan catatan kaki yang sopan.Menuju Keadilan EkologiSebagai dosen tamu di Vietnam, saya bersama-sama mahasiswa melakukan ekskursi mengamati keragaman hayati flora di Taman Nasional Cat Ba. (Foto: Dokumentasi Pribadi)Indonesia sudah terlalu lama duduk di kursi penerima. Sudah terlalu lama kita menyambut agenda konservasi yang datang dari luar, lalu sibuk mengimplementasikannya di dalam dengan segala keterbatasan dan kepatuhan kita. Sudah waktunya Indonesia mengambil posisi yang berbeda: bukan lagi pelaksana, melainkan arsitek.Sebagai langkah yang konkret dan mendesak, Indonesia perlu menginisiasi sebuah Perjanjian Utang Hayati Internasional, sebuah kerangka hukum multilateral yang mewajibkan negara-negara yang secara historis telah mengambil pengetahuan dan sumber daya hayati dari negara-negara megadiversitas untuk berkontribusi secara proporsional pada dana konservasi dan pengembangan kapasitas sains hayati.Ini bukan sikap tertutup atau bermusuhan. Ini adalah cara beradab untuk menyebut kebenaran: bahwa ada utang yang belum dibayar, dan keadilan menuntut pelunasannya.Prof. Sir Robert T. Watson, mantan Ketua IPBES (Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services) dan juga mantan Ketua IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change), pernah berkata dengan jelas bahwa kegagalan tata kelola biodiversitas global selama ini berakar pada satu hal yang jarang disebutkan secara terang: Ketimpangan kekuasaan antara negara-negara kaya yang mendiktekan agenda dan negara-negara yang justru menanggung beban menjaga sebagian besar kekayaan hayati bumi.Solusi sejati, kata Watson, hanya bisa lahir ketika negara-negara megadiversitas duduk sebagai penentu keputusan, bukan sekadar sebagai objek penelitian dan penerima bantuan yang harus berterima kasih. Kata-kata itu bukan sekadar pernyataan akademis. Kata-kata itu adalah cermin yang harus kita hadapi dengan keberanian.Pada akhirnya, acting locally for global impact hanya akan menemukan maknanya yang sesungguhnya ketika kata locally tidak lagi menjadi cara halus untuk berkata: "Tetaplah di tempat dan kerjakan apa yang sudah kami rancang." Dampak global yang sejati lahir ketika seorang nenek Dayak di tepi Sungai Mahakam, yang telah menjaga pengetahuannya selama tujuh generasi, mendapat pengakuan hukum yang nyata, perlindungan internasional yang tulus, dan kursi yang setara di meja-meja ilmiah dunia.Hari Keragaman Hayati bukan sekadar momen untuk menghitung spesies. Hari ini adalah undangan untuk merayakan keberagaman cara manusia mencintai, merawat, dan berdamai dengan alam yang melahirkan mereka.Sebagai tindakan nyata yang melampaui retorika, Indonesia perlu segera membangun sebuah Badan Otoritas Pengetahuan Hayati Nasional. Badan ini bukan sekadar lembaga konservasi konvensional yang mencatat dan melaporkan. Tugas badan ini harus menjadi institusi yang dengan gigih mendokumentasikan, melindungi, dan memperjuangkan hak epistemik atas seluruh pengetahuan hayati yang lahir dan hidup di bumi Nusantara.Lembaga ini juga harus bekerja melintasi batas-batas kementerian, menjadikan masyarakat adat sebagai mitra utama bukan sebagai subjek program, dan memiliki keberanian hukum untuk menggugat setiap bentuk perampasan pengetahuan hayati di forum internasional.Prof. Soerjani, pakar ekologi ternama Indonesia yang mendedikasikan hidupnya pada pemahaman ekologi manusia di kawasan tropis, pernah berkata bahwa Indonesia tidak kekurangan peneliti yang cerdas. Indonesia kekurangan negarawan ekologi yang berani, yang rela mempertaruhkan posisi dan kenyamanan demi keadilan hayati jangka panjang. Kita perlu melahirkan lebih banyak negarawan semacam itu.Dalam hal itu, Indonesia bukan murid yang masih perlu bimbingan dari guru-guru Barat. Indonesia adalah guru yang terlalu lama dipaksa duduk di bangku paling belakang. Sudah waktunya kita berdiri, melangkah ke depan, dan menuliskan agenda kita sendiri di papan tulis peradaban, dengan tangan kita sendiri dan dengan bahasa yang lahir dari akar kita sendiri.Keanekaragaman hayati bukan koleksi yang kita warisi dari nenek moyang untuk kita simpan di dalam lemari kaca dan kita pamerkan di hari-hari tertentu. Keanekaragaman hayati adalah kontrak kehidupan yang kita emban bagi generasi yang belum lahir, di seluruh sudut bumi, tanpa pengecualian dan tanpa kompromi.