Ilustrasi anak menggunakan aplikasi Instagram. Foto: mundissima/ShutterstockKelompok orang tua di Italia mulai menghadapi Meta dan TikTok di pengadilan pada Kamis (14/5) dalam sidang perdana gugatan yang bertujuan membatasi akses anak di bawah umur ke platform media sosial.Sidang tersebut digelar di pengadilan bisnis Milan dan berkaitan dengan gugatan class injunctive action yang diajukan oleh MOIGE, gerakan orang tua di Italia, bersama sejumlah keluarga terhadap perusahaan pemilik Facebook, Instagram, dan TikTok.Dalam gugatan itu, para penggugat meminta pengadilan Milan mewajibkan platform-platform tersebut menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun.Selain itu, gugatan juga menuntut agar platform menghapus algoritma yang dinilai berpotensi manipulatif serta menyediakan informasi transparan mengenai dampak buruk penggunaan media sosial secara berlebihan.MOIGE menyebut langkah hukum ini dilakukan untuk melindungi sekitar 3,5 juta anak Italia berusia 7 hingga 14 tahun yang menurut mereka aktif secara ilegal di media sosial.Respons TikTok dan MetaTikTok menyatakan proses hukum masih berlangsung dan perusahaan menerapkan Pedoman Komunitas secara ketat, termasuk aturan yang bertujuan melindungi kesehatan mental dan perilaku pengguna. TikTok juga mengeklaim secara proaktif menghapus lebih dari 99 persen konten yang melanggar aturan.“Kami juga terus berinvestasi dalam langkah-langkah keamanan untuk mendiversifikasi konten rekomendasi, memblokir pencarian yang berpotensi berbahaya, dan menghubungkan pengguna rentan dengan sumber dukungan yang tersedia,” kata juru bicara TikTok.Ilustrasi TikTok. Foto: Patrick T. Fallon/AFPSementara Meta menolak keras tuduhan yang diajukan MOIGE.“Kami memahami para orang tua khawatir terhadap keamanan remaja mereka di dunia online. Karena itu, kami terus melakukan perubahan untuk membantu melindungi remaja,” kata Meta dalam pernyataannya sambil menyinggung fitur Teen Accounts dan sistem perlindungan yang mereka miliki. “Kami yakin dengan rekam jejak kami dan akan terus melakukan lebih banyak hal untuk menjaga keamanan anak muda.”Dalam pernyataannya, MOIGE mengatakan tim kuasa hukum Meta dan TikTok mengajukan keberatan awal dengan mempertanyakan kewenangan pengadilan Italia untuk mengadili kasus tersebut.Dilansir Reuters, kedua perusahaan juga mempersoalkan dokumen baru yang diajukan tim hukum MOIGE. Menurut kelompok orang tua itu, dokumen tersebut menunjukkan perusahaan mengetahui potensi dampak buruk algoritma mereka terhadap anak di bawah umur, termasuk fitur yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna.Kuasa hukum MOIGE menegaskan pengadilan Italia memiliki yurisdiksi penuh atas perkara ini, yang mereka sebut sebagai isu kesehatan publik. Mereka juga meminta hakim mempercepat proses persidangan mengingat risiko yang disebut mengancam anak-anak. Pengadilan diperkirakan akan menentukan jadwal sidang lanjutan pada waktu mendatang.Di sisi lain, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pekan ini mengatakan Uni Eropa tengah menargetkan praktik desain media sosial yang bersifat adiktif dan berbahaya melalui aturan baru dalam Digital Fairness Act.Beberapa negara diketahui telah menerapkan aturan untuk membatasi anak bermain medsos, termasuk Indonesia, Australia, Prancis, dan Yunani. Pada Februari 2026 lalu, Spanyol juga mengumumkan rencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi remaja.