Barang bukti Gas N2O merk Whippink yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Bareskrim PolriPihak kepolisan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, melakukan penyidikan terkait produk gas N₂O merek Whip Pink. Penyidik memanggil lima konsumen untuk dimintai keterangan.Kelima konsumen yang dipanggil adalah RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar), dan ZNM (20, Makassar). Dari kelima nama tersebut, naru CD dan AM yang memenuhi panggilan pemeriksaan."Sementara terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dalam keterangan rilisnya.Dalam ketetangannya, CD yang diduga asisten YouTuber, mengaku sudah memesan lebih dari 5 kali (ukuran 640g dan 950g) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026."Kemudian memesannya dengan cara Mencari di Google dengan kata kunci "WHIP CREAM", diarahkan ke WhatsApp Admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam," katanya.Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa CD menjelaskan cara penggunaan Whippink tersebut."Cara menggunakannya di hirup atau di hisap melalui corong yang dimasukan kedalam mulut, Adapun yang dilihat CD setelah menghirup WHIP-PINK menunduk dan sambil menutup mata," tukasnya.Sementara itu, dalam proses pemeriksaan, AM menerangkan bahwa dirinya mengenal Produk gas N₂O merek Whippink melalui sebuah Club di bilangan PIK, Jakarta Utara yang dijual melalui Balon.Barang bukti Gas N2O merk Whippink yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Bareskrim PolriKemudian AM memesan secara langusng melalui Media Sosial Instagram dan diarahkan langsung ke WhatsApp Admin Whippink. Dirinya sudah melakukan pemesanan produk Produk gas N₂O merek Whippink sejak bulan Januari - Maret 2026 untuk konsumsi pribadi."Namun AM menjelaskan bahwa penggunaan Produk gas N₂O merek Whippink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit dibilangan Tangerang," tutur Zulkarnain.Zulkarnain kemudian menjelaskan bahwa AM pada saat dilarikan ke Rumah Sakit sempat kehilangan kontrol terhadap anggota badannya. terutama bagian kaki."Sehingga saat akan dilarikan ke Rumah Sakit, AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya," ujar Zulkarnain.Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa hal ini selaras dengan Keterangan Ahli dari Kemenkes RI terhadap dampak dari penggunaan gas N₂O secara langsung tanpa pengawasan ketat oleh Tenaga Medis.Adapun dampak yang ditimbulkan ialah Neuropati Perifer, kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi."Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan Produk gas N₂O merek Whippink," tandasnya.