Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter StockGaji ke-13 ASN dan Pensiunan menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Minggu (24/5). Selain itu, kondisi rupiah yang terus melemah dan relevansi resep Habibie untuk pemulihannya. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair 2 Juni 2026Pemerintah akan mulai mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang menegaskan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. PT TASPEN (Persero) akan memfasilitasi penyaluran dana ini melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia, dengan penekanan bahwa proses pembayaran akan berlangsung otomatis tanpa memerlukan pengajuan atau autentikasi ulang dari penerima manfaat.Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 akan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Dana ini tidak akan dikenakan potongan iuran, potongan lain termasuk kredit pensiun, dan pajak penghasilan, karena seluruh beban tersebut telah ditanggung oleh pemerintah. Bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 akan dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar, kecuali jika status ganda juga mencakup pensiun atau tunjangan janda/duda, maka keduanya akan dibayarkan.Henra juga menginformasikan bahwa bagi pegawai ASN dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 akan ditangani oleh instansi tempat kerja terakhir. Ekonom Sebut Resep Habibie Tak Bisa Dipakai untuk Pulihkan Rupiah Saat IniKaryawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPelemahan kurs rupiah yang terus terjadi belakangan ini dinilai memiliki latar belakang yang berbeda jauh dengan situasi krisis pada masa pemerintahan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Kala itu, Habibie berhasil menguatkan rupiah dari Rp 17.000 menjadi Rp 6.500 per dolar AS melalui kebijakan restrukturisasi perbankan dan pemisahan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah. Namun, Peneliti Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dwiwulan, mengungkapkan bahwa tantangan ekonomi saat ini jauh lebih kompleks, diindikasikan oleh defisit transaksi berjalan yang tinggi, repatriasi dividen, serta volatilitas harga komoditas yang memengaruhi belanja barang.Dwiwulan menambahkan, kematangan sektor jasa keuangan yang masih kurang juga menjadi faktor yang membuat “resep” pemulihan rupiah kini jauh lebih panjang. Ia berpendapat bahwa pelemahan rupiah akhir-akhir ini lebih didorong oleh faktor fundamental ekonomi. Mantan presiden Indonesia dan presiden BJ Habibie datang ketika dia tiba untuk menghadiri upacara untuk secara resmi membuka kedutaan besar Australia yang baru di Jakarta, Indonesia 21 Maret 2016. Foto: REUTERS / Garry LotulungOleh karena itu, fokus pembenahan harus diarahkan pada peningkatan stabilitas, profitabilitas, dan pertumbuhan ekonomi domestik yang berkelanjutan, alih-alih hanya berfokus pada sentimen investor individu. Dwiwulan juga setuju dengan reformasi BI yang mengembalikan independensi bank sentral yang dinilai mulai tergerus, serta mengatasi isu burden sharing yang berlanjut setelah pandemi, dibandingkan dengan penerapan dual mandate.Di sisi lain, Economic Researcher CORE, Yusuf Randy Manilet, menilai target nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai asumsi yang realistis dan cenderung konservatif. Menurutnya, ini bukan janji penguatan agresif, melainkan penyesuaian asumsi pemerintah terhadap realitas pasar. Yusuf menekankan bahwa stabilitas rupiah saat ini tidak hanya ditentukan oleh cadangan devisa atau intervensi BI, tetapi juga oleh kredibilitas arah kebijakan ekonomi secara keseluruhan, disiplin fiskal, dan kemampuan pemerintah dalam membangun kepercayaan investor terhadap konsistensi kebijakan domestik.