GPCI: Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum terhadap Israel

Wait 5 sec.

"Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya," kata Maimon dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Minggu (24/5).Maimon yang juga anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Zionis Israel Itamar Ben-Gvir.Karena itu, kata Maimon, upaya hukum terhadap Zionis Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.Terkait misi GSF, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Zionis Israel.Menurut Maimon, sistem tersebut memungkinkan tim mengetahui lokasi para peserta yang ditangkap serta memastikan surat kuasa hukum segera disiapkan."Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali," ujar Maimon.Ia juga mengatakan Turki awalnya hanya menyiapkan pesawat bagi 90 peserta asal negara tersebut.Namun, setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, pemerintah Turki bersedia mengirim tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul.Langkah itu dilakukan guna mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, dan penyusunan langkah hukum terhadap Israel, kata Maimon.Ia juga menyebut Turki membantu menyediakan hotel bagi para peserta setelah mereka tiba dari Zionis Israel.Maimon turut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menyediakan tiket kepulangan bagi sembilan WNI peserta GSF. WNI peserta GSF disiksa di tahanan Zionis IsraelSementara itu, jurnalis GPCI Rahendro Herubowo mengatakan selama ditahan ia mengalami kekerasan fisik dan ditempatkan dalam kondisi yang tidak nyaman.Heru mengatakan perlakuan tersebut dimulai sejak para aktivis dipindahkan ke penjara.Para tahanan diborgol, barang-barang mereka disiram air, lalu menjalani pemeriksaan administrasi sebelum ditempatkan di ruang tahanan.Heru mengaku kepala dan tubuhnya dipukuli hingga ia terjatuh dan diinjak. Ia juga mengatakan dirinya juga disetrum sebelum akhirnya dilepaskan setelah berteriak keras saat berada di ruang tahanan.Ia mengatakan penyiksaan paling berat terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi.Menurut Heru, ada bilik-bilik khusus yang digunakan untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan sebelum dipindahkan ke tempat lain.Selama proses pemindahan, Heru mengatakan para tahanan diborgol, dipaksa berjalan sambil menunduk, ditendang, hingga dijatuhkan.Terkait konsumsi makanan, Heru mengatakan para tahanan hanya diberi roti dan air dalam jumlah terbatas. Ia mengaku hanya makan seperempat porsi sehari selama ditahan sehingga kondisi fisiknya terus melemah.Meski mengalami penyiksaan, Heru mengaku tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza. Menurutnya, penderitaan yang dialami para aktivis masih jauh lebih ringan dibandingkan dengan kondisi warga Palestina di Gaza yang terus menghadapi genosida.Dia menilai pencegatan terhadap flotilla menjadi bukti bahwa Zionis Israel masih melakukan penjajahan dan berupaya menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Heru menegaskan para aktivis akan terus berupaya menembus blokade Gaza.Ia juga mengatakan para tahanan hanya diberi roti dan air dalam jumlah terbatas selama penahanan.Meski demikian, Heru mengaku tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza.Menurut dia, penderitaan yang dialami para aktivis masih jauh lebih ringan dibandingkan kondisi warga Palestina di Gaza.Heru menilai pencegatan terhadap flotilla menunjukkan Zionis Israel masih berupaya menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.[IT/r]