DPRD Bontang Kebut Raperda RTRW, Target Rampung Tiga Bulan dan Masuk Fasilitasi Kemenkumham September 2026

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Regulasi strategis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan agar dapat segera memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM pada akhir September 2026.Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan target penyelesaian tersebut telah disesuaikan dengan tahapan yang harus dilalui sebelum RTRW ditetapkan menjadi peraturan daerah.Menurutnya, dokumen RTRW memiliki peran vital sebagai acuan dalam pengelolaan pemanfaatan ruang sekaligus arah pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.“Kita punya target yang jelas. Akhir September nanti dokumen ini harus sudah masuk proses fasilitasi di Kemenkumham, sehingga pembahasannya memang harus berjalan efektif,” ujarnya, pada Jumat (29/5/2026).Untuk mempercepat proses pembahasan, DPRD telah menyepakati pembentukan Pansus RTRW yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi. Joni Allo Padang dipercaya sebagai Ketua Pansus, sedangkan Muhammad Sahib menjabat Wakil Ketua Pansus.Andi Faizal menjelaskan, pembahasan RTRW akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan karena berkaitan dengan banyak sektor pembangunan, mulai dari penataan kawasan permukiman, pengembangan kawasan industri, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.“RTRW ini bukan hanya bicara soal tata ruang, tetapi juga bagaimana memastikan pembangunan kota berjalan terarah dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” katanya.Pria yang akrab disapa Bang Faiz itu berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bontang di masa depan.“Yang terpenting adalah menghasilkan RTRW yang bisa menjawab kebutuhan pembangunan kota sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” pungkasnya. (*/Adv)