BorneoFlash.com, KUKAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mewaspadai potensi dampak ekonomi yang dapat muncul apabila gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan benar-benar terjadi dalam beberapa waktu ke depan.Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan dampak dari berkurangnya tenaga kerja di industri tambang tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat secara lebih luas.Menurutnya, sektor pertambangan selama ini memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di Kukar. Ketika terjadi penurunan aktivitas industri, efeknya bisa merambat ke berbagai sektor usaha yang bergantung pada daya beli masyarakat."Kalau sampai terjadi dalam jumlah yang besar, tentu akan ada dampaknya terhadap ekonomi daerah. Karena pergerakan ekonomi kita masih cukup banyak ditopang oleh sektor pertambangan," ungkap Sunggono, pada Sabtu (30/5/2026).Ia menjelaskan, berkurangnya pendapatan masyarakat akibat PHK berpotensi memengaruhi konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal.Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat dirasakan oleh pelaku usaha kecil, pedagang, sektor jasa hingga berbagai aktivitas ekonomi yang selama ini tumbuh di kawasan sekitar operasional perusahaan tambang.Karena itu, pemerintah daerah terus memantau perkembangan yang terjadi di sektor pertambangan sekaligus menghitung berbagai kemungkinan dampak yang dapat muncul terhadap masyarakat."Kami tentu berharap kondisi ini tidak berkembang ke arah yang lebih besar. Tetapi pemerintah harus tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," Bebernya.Sunggono menegaskan, Pemkab Kukar melalui perangkat daerah terkait akan terus melakukan pemantauan serta pembinaan agar hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan sektor usaha di luar pertambangan.Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar ketahanan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada satu sektor usaha semata."Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan. Itu yang terus kami cermati dan antisipasi," tegasnya.Meski isu PHK mulai mencuat, hingga saat ini Pemkab Kukar mengaku belum menerima laporan khusus terkait pelanggaran hak-hak pekerja maupun persoalan ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan pemerintah daerah.Namun demikian, pemerintah memastikan akan terus mengikuti perkembangan situasi untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat tetap terjaga. (*)