Tujuh remaja diamankan Polres Sragen usai aksi live TikTok bertema "pocong jadi-jadian" viral dan membuat resah masyarakat. Foto: Dok. Polres SragenTujuh remaja diamankan Polres Sragen usai aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” viral dan membuat resah masyarakat. Sebelumnya, tiga pelajar lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.Para remaja tersebut kemudian dipertemukan dengan orang tua, guru, serta aparat kepolisian dalam kegiatan pembinaan khusus di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat (29/5). Pembinaan juga melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.Dalam kegiatan itu, para pelajar diminta meminta maaf dan sungkem kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah pidana.“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat. Mereka rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, dan masih punya masa depan panjang,” kata Dewiana, Sabtu (30/5).Dia mengingatkan agar para pelajar tidak terjebak budaya membuat konten demi sensasi tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” tegasnya.Menurut Dewiana, fenomena tersebut menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial.“Orang tua harus benar-benar memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” pungkasnya.Ia juga menyinggung fenomena yang kerap disebut sebagai “generasi stroberi”, yakni generasi yang tampak baik di luar namun rapuh secara mental dan moral.“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” ucap dia.Tujuh remaja diamankan Polres Sragen usai aksi live TikTok bertema "pocong jadi-jadian" viral dan membuat resah masyarakat. Foto: Dok. Polres SragenSementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno menilai maraknya konten sensasional di media sosial tidak lepas dari keinginan sebagian remaja untuk memperoleh popularitas maupun keuntungan finansial secara instan.“Pola pikir itu berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik bisa berdampak buruk,” kata Catur.Ia menyoroti fenomena remaja yang mulai tergiur mencari penghasilan melalui media sosial, termasuk lewat fitur gift TikTok. Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan dengan maraknya fenomena FOMO di kalangan anak muda.“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata dia.“Pola pikir itu berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik bisa berdampak buruk,” tambahnya.Sebagai tindak lanjut, para pelajar didata dan diambil sidik jarinya untuk kepentingan pembinaan serta pengawasan.“Mereka diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas,” pungkasnya.Tujuh remaja diamankan Polres Sragen usai aksi live TikTok bertema "pocong jadi-jadian" viral dan membuat resah masyarakat. Foto: Dok. Polres Sragen