Polisi Pastikan Video Pembunuhan Anak di Balikpapan Timur Hoaks, Warga Diminta Tak Mudah Percaya

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur memastikan informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, mengenai kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seorang anak kecil di wilayah Balikpapan Timur adalah hoaks.Video yang viral tersebut dipastikan bukan kejadian di Balikpapan, melainkan kasus lama yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Desember 2024.Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur, M. Chusen, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah muncul video disertai narasi provokatif yang menyebut peristiwa sadis tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.“Tidak benar, informasi yang beredar melalui postingan tersebut. Video yang digunakan merupakan konten lama dari kasus pembunuhan balita di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 25 Desember 2024,” ujar AKP M. Chusen, pada Senin (25/5/2026).Menurutnya, kasus dalam video tersebut sebelumnya telah ditangani Polres Ketapang dan pelaku sudah diamankan. Namun video lama itu kembali disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan narasi seolah-olah kejadian terjadi di Balikpapan Timur.Informasi palsu yang beredar sejak Sabtu (23/5/2026) itu menyebut seorang anak laki-laki menjadi korban kekerasan sadis di sekitar wilayah SMPN 8 Balikpapan Timur. Narasi tersebut sempat memicu keresahan warga, khususnya masyarakat Kelurahan Manggar dan para orang tua siswa.Menindaklanjuti hal itu, personel Intelkam Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan pengecekan lapangan dan klarifikasi kepada warga sekitar.“Dari hasil pengecekan memastikan tidak ada kejadian pembunuhan maupun tindak kekerasan seperti yang dinarasikan dalam postingan viral tersebut,” katanya.Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Balikpapan Timur tetap aman dan kondusif.“Tidak ada kejadian seperti yang beredar di media sosial maupun grup percakapan. Wilayah Balikpapan Timur dipastikan aman dan kondusif.” tegasnya.AKP M. Chusen menilai penyebaran informasi palsu semacam ini sangat berbahaya, karena dapat memicu kepanikan publik serta membentuk opini negatif terhadap situasi keamanan daerah.Selain itu, masyarakat dinilai masih kerap langsung menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber maupun kebenarannya.Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks yang mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan keresahan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Sebagai langkah antisipasi, Polsek Balikpapan Timur terus melakukan patroli siber dan pemantauan media sosial untuk mendeteksi penyebaran informasi palsu maupun provokatif lainnya.Pihak kepolisian juga tengah menelusuri akun penyebar awal video tersebut guna mengetahui motif serta kemungkinan adanya unsur pidana.Selain melakukan pengawasan digital, polisi bersama fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas terus mengedukasi masyarakat, agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, apabila menemukan kabar mencurigakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. (*)