JPNN.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan para guru non-ASN (aparatur sipil negara) masih tetap dapat bekerja hingga akhir 2026, meskipun pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penataan tenaga honorer secara nasional.