PBH Peradi: Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rembang Setyo Langgeng menyampaikan berbagai bentuk bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (probono) yang bisa diberikan advokat.