RS Pirngadi Medan. Foto: Dok. IstimewaRumah Sakti dr. Pirngadi Medan buka suara terkait narasi yang menyebut pihak RS menyuruh pulang Satpam SPPG, Guntur Sugoro (41), yang dibegal dan diduga ditembak senapan angin sehingga pelurunya tertancap di tubuhnya.Humas RS dr. Pirngadi Medan, Ester, menjelaskan Guntur diperbolehkan pulang karena keadaannya sudah membaik dengan status rawat jalan."Sudah membaik, sesaknya sudah tidak ada dan secara umum pasien diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan," kata Ester saat dihubungi, Sabtu (23/5).Ester menyebutkan, Guntur akan melakukan kontrol ulang untuk rawat jalannya pada Senin (25/5) mendatang."Senin ini dia kontrol," ujar Ester.Seorang penjaga malam bernama Guntur Sugoro kena begal di Medan, pulang ke rumah karena tak sanggup bayar operasi. Pelurunya masih tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. IstimewaIa mengatakan, alasan penyebab Guntur tidak langsung dioperasi karena pihak Rumah Sakit dr. Pirngadi tidak memiliki spesialis dokter bedah toraks. Mereka juga menegaskan, pihak rumah sakit tak mempermasalahkan urusan biaya."Kita tidak punya spesialis bedah toraks. Tidak ada masalah dana. Tidak ada sama sekali (menaruh biaya pada korban)," ucap Ester.Karena tak memiliki spesialis bedah toraks, maka pihak RS Pirngadi merujuk Guntur ke RS Adam Malik, yang fasilitasnya lebih lengkap. Namun, pihak keluarga Guntur tak bersedia karena mereka mengatakan punya rekomendasi RS lain. "Kita rujuk, cuma keluarga belum bersedia karena katanya kan punya channel ke rumah sakit A, gitu. Ternyata tidak ada info dari rumah sakit tersebut. Nah, jadinya kan kita nggak mungkin membiarkan pasien, nah kita tangani lah emergency nya. Jadi kita tetap memantau, jadi tetap kita rujuk ke Adam Malik, karena rumah sakit di atas kita," jelas Ester.Seorang penjaga malam bernama Guntur Sugoro kena begal di Medan, pulang ke rumah karena tak sanggup bayar operasi. Pelurunya masih tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. IstimewaPihak RS juga membantah pernyataan yang menyebut dokter tak menganggap peluru yang bersarang di tubuh Guntur berbahaya."Mana ada dokter bilang gitu (peluru tidak berbahaya). Cuma kan, mungkin pasien menanggapi seperti itu saja. Kalau enggak, statement dokter kita tetap itu peluru harus diangkat, itu tetap statment dari dokter kita. Cuma dia kan bisa juga dia diselesaikan pemulihan, enggak harus emergency pada hari itu, boleh. Tapi apa pun ceritanya, peluru itu harus tetap diangkat dari tubuh pasien,"Ester belum dapat memberikan penjelasan apakah peluru yang bersarang di tubuh Guntur berbahaya atau tidak. Namun, bila dilihat dari sisi medis, benda asing yang bersarang di tubuh manusia harus dikeluarkan."Kalau misalnya berbahaya dan tidak berbahaya saya juga enggak bisa kasih pendapat seperti itu, karena kan kadang-kadang beda juga setiap kita. Tapi memang namanya benda asing, dikeluarkan lah," Guntur Sugoro (41) menjadi korban begal di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.Guntur menceritakan kejadian yang dialaminya saat itu berawal dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menuju rumah temannya.Guntur baru dua bulan bekerja sebagai satpam malam sebuah SPPG. Namun, SPPG tersebut baru akan dibuka pada semester baru tahun ajaran baru sekolah, sehingga ia belum menerima gaji. Di malam kejadian, Guntur berniat meminjam uang ke temannya sebesar Rp 200 ribu. Namun apes bagi Guntur, ia malah dibegal oleh sekelompok pria berjumlah 5 orang.Guntur dibacok dan diduga ditembak senapan angin di punggungnya. Guntur berusaha kabur dengan cara menabrak motor pelaku dan berhasil melarikan diri.