BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli memastikan pemerintah terus mengambil langkah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.Pada perdagangan Selasa (26/5/2026), rupiah melemah 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.749 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.744 per dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas industri dan potensi PHK di sejumlah sektor.Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna menjaga dunia usaha tetap stabil dan melindungi tenaga kerja Indonesia.“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai langkah untuk membantu industri,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.Pemerintah, lanjut dia, langsung merespons berbagai persoalan industri, termasuk keterbatasan pasokan gas, dengan memberikan relaksasi pajak dan dukungan lainnya agar perusahaan tetap beroperasi.Yassierli menegaskan seluruh kementerian bekerja dalam satu tim untuk memantau perkembangan ekonomi dan mencari solusi terbaik guna menekan risiko PHK.“Kami terus memonitor kondisi di lapangan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Yassierli menyebut pemerintah segera meluncurkan tim tersebut untuk memperkuat penanganan persoalan ketenagakerjaan.Selain itu, Yassierli juga menanggapi kabar PHK terhadap sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Ia mengatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sedang menindaklanjuti laporan tersebut.“Saat ini kami masih menunggu laporan lengkap dari Pak Wamen,” kata Yassierli.Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengungkapkan PT Xacti Indonesia melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja karena tekanan ekonomi global dan melemahnya pasar internasional.KSPI menilai perang global berkepanjangan memicu lonjakan harga bahan baku dan biaya produksi sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan operasional bisnisnya. (*)