Bertahan di tengah pasang-surut iklim: Kerentanan di balik ketangguhan perempuan dan orang muda pesisir

Wait 5 sec.

● Perempuan dan kaum muda pesisir menghadapi eksklusi sistemik yang diperparah perubahan iklim.● “Resiliensi” mereka bukan karena berdaya, tapi terpaksa demi bertahan hidup.● Perlu kebijakan inklusif dan memastikan perempuan dan pemuda benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan.“Semua serba tidak pasti. Kadang hasil tangkapan cukup, kadang tidak. Tapi tidak pernah ada yang benar-benar pasti.” Kalimat di atas berulang kali saya dengar saat berbincang dengan perempuan dan orang muda di komunitas pesisir di Bengkalis, Riau, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kehidupan masyarakat pesisir semakin tidak menentu karena perubahan iklim.“Ketangguhan” masyarakat, terutama perempuan dan orang muda pun kerap dipuji karena mampu bertahan menghadapi perubahan iklim ini. Namun yang sering luput dalam pembahasan adaptasi iklim: bahwa resiliensi tidak selalu lahir dari pilihan, tetapi dari keterpaksaan untuk terus bertahan dalam ketidakpastian iklim.Narasi yang meromantisasi resiliensi justru berisiko menutupi ketidakadilan struktural. Kita merayakan kemampuan mereka bertahan tanpa mempertanyakan mengapa mereka harus terus bertahan. Akibatnya, tanggung jawab dibebankan kepada mereka yang paling rentan.Temuan lapangan saya bersama tim WRI (belum dipublikasi) di Bengkalis (Riau) dan Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) menunjukkan bahwa krisis iklim berkelindan dengan norma gender, ekspektasi budaya, dan kesenjangan tata kelola pemerintahan, sehingga menghasilkan kondisi prekaritas yang mendalam. Terdapat ketimpangan kuasa, di mana perempuan dan orang muda kerap diposisikan sebagai subordinat dan terpinggirkan, sehingga mereka menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim.Kerja sunyi dan hambatan strukturalDi Bengkalis dan Sumbawa, perempuan dan orang muda bukanlah korban pasif yang pasrah menerima keadaan.Mereka punya kemampuan, ide, kreativitas, dan kemauan mendukung komunitas menghadapi krisis iklim. Namun, ruang gerak mereka terbatas.Perempuan ikut menopang ekonomi rumah tangga, tetapi kerja-kerja mereka kerap dianggap sekadar tambahan.Perempuan juga terlibat dalam hampir seluruh rantai produksi perikanan: menyiapkan kebutuhan melaut, mengolah dan menjual ikan, hingga memperbaiki jaring. Namun, status “nelayan” hanya dilekatkan pada laki-laki yang melaut, sehingga perempuan tidak diakui secara formal dan tidak punya akses terhadap bantuan pemerintah sektor perikanan. Norma sosial yang timpang gender ini membuat kaum perempuan tersudut ke pekerjaan informal yang minim perlindungan, sering kali ditambah kerja-kerja musiman seperti buruh di ladang jagung.Di Bengkalis, Riau, kondisi perempuan pesisir juga serupa. Perempuan mengurus ruang domestik sambil mengolah ikan dan membantu ekonomi keluarga. Ketidakpastian iklim memperberat beban ini karena rumah tangga makin bergantung pada kerja perempuan.Mereka harus menyesuaikan jadwal produksi, mengatur ulang pembagian kerja, dan mencari cara menstabilkan pendapatan. Perempuan menjadi penyangga guncangan ekonomi, meski “pilihan” kerja yang mereka ambil sering kali bersifat semu karena hampir tak ada alternatif lain.Kerentanan juga dialami orang muda. Karena potensi laut menurun dan sektor pertanian tidak menentu, banyak anak muda merasa tidak punya opsi selain pergi ke kota menimbang minimnya peluang ekonomi lokal. Namun tidak semua pula yang diijinkan oleh orangtua mereka untuk merantau, apalagi perempuan.“Kalau saya mau merantau, orang tua tidak mengizinkan. Mereka khawatir. Jadi saya kerja saja di desa,” ujar salah seorang perempuan muda di Bengkalis.Bagi yang tak bisa bermigrasi, mereka harus menghadapi kehidupan yang serba tidak pasti di kampung: laki-laki muda mengandalkan pekerjaan serabutan sebagai nelayan tradisional, buruh tambang, atau awak kapal tongkang, sementara perempuan muda menghadapi pilihan yang lebih sempit di tengah norma gender yang membatasi ruang gerak mereka. Di Riau, banyak remaja perempuan berhenti sekolah pada usia 16–17 tahun dan bekerja di sektor informal dengan upah rendah. Akibatnya, kerentanan terus direproduksi tanpa investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda.Fenomena ini diperkuat oleh eksklusi dalam tata kelola. Di Bengkalis, musyawarah desa—ruang penting pengambilan keputusan—masih didominasi laki-laki dan sulit diakses perempuan serta orang muda. Representasi perempuan umumnya hanya melalui PKK, yang membatasi keragaman suara. Ruang tata kelola menjadi domain “orang dewasa”, khususnya laki-laki, sementara perempuan dan orang muda tetap di pinggiran.Di Sumbawa, pola serupa terlihat dalam pengembangan pariwisata berbasis ekologi. Ide orang muda jarang masuk dalam perencanaan formal dan hanya dipertukarkan secara informal. Implementasi bergantung pada inisiatif mereka, sementara dukungan pemerintah desa cenderung lambat dan muncul setelah dorongan dari pihak luar.Kondisi ini menunjukkan pola tokenisme: keterlibatan tidak diikuti pengaruh. Perempuan dan orang muda dihadirkan lebih sebagai pelaksana daripada pengambil keputusan. Kerja mereka diakui, tetapi pengetahuan mereka tidak dianggap sebagai laku kolektif.Kesenjangan aksesibilitas semakin memperdalam eksklusi ini. Program bantuan, pelatihan, dan dukungan usaha umumnya menyasar kelompok laki-laki yang sudah mapan, sementara perempuan dan orang muda jarang menjadi penerima manfaat. Jadi kondisi ini bukan sekadar keterbatasan, melainkan eksklusi struktural yang menentukan siapa yang diakui, dihitung, dan memiliki ruang untuk menentukan masa depan mereka.Membingkai ulang makna resiliensiPerempuan dan orang muda punya kemampuan mengambil keputusan (agensi). Namun, agensi ini tumbuh dalam kondisi sempit, tidak pasti, dan dibentuk oleh keterbatasan struktural. Adaptasi yang mereka lakukan bersifat sehari-hari, improvisatif, dan berskala kecil—bukan karena kurangnya kreativitas, tetapi karena terbatasnya ruang gerak. Adaptasi pun tidak lahir dari pilihan, melainkan keterpaksaan untuk bertahan hidup.Karena itu, resiliensi perlu dipahami sebagai bagian dari politik adaptasi: siapa yang harus beradaptasi, dalam kondisi apa, dan dengan konsekuensi seperti apa.Fakta bahwa mereka mampu bertahan justru menunjukkan bagaimana mereka dipaksa menutupi kegagalan struktur dan norma gender yang meminggirkan perempuan.Mengkritisi resiliensi bukan berarti meniadakan agensi. Perempuan dan orang muda menunjukkan daya juang melalui praktik sehari-hari—merawat, berinovasi, dan menjaga keberlangsungan komunitas di tengah keterbatasan. Ini merupakan bentuk penentuan nasib sendiri.Lantas, bagaimana membangun sistem yang lebih adil agar adaptasi tidak lagi sekadar bertahan, tetapi membuka jalan menuju martabat, kesejahteraan, dan keadilan?Hal ini perlu dimulai dengan memastikan perempuan dan orang muda memiliki ruang partisipasi yang nyata dalam pengambilan keputusan, akses yang lebih adil terhadap dukungan dan sumber daya, serta pengakuan atas kerja dan pengetahuan mereka dalam tata kelola pesisir. Tanpa perubahan tersebut, resiliensi berisiko terus menjadi cara untuk menormalisasi ketimpangan.Publikasi ini didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia melalui KONEKSI. Pandangan atau pendapat yang disampaikan dalam publikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Australia.