MK Wajibkan Kuota Perempuan 30 Persen, Pengamat: Parpol Harus Benahi Rekrutmen pada Pemilu 2029
Read post on mediaindonesia.com
Ia menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga seluruh partai politik wajib menjalankannya tanpa pengecualian.