KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Dalami Dugaan Gratifikasi Proyek Jalur Kereta DJKA

Wait 5 sec.

KPK memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemehub) terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA