Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Penerimaan Murid Transparan dan Adil

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Ombudsman RI siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, objektif, adil, dan bebas diskriminasi.Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, mengatakan pengawasan mencakup tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascapenerimaan. Sepanjang 2025, Ombudsman menerima 194 laporan masyarakat terkait SPMB dan telah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Kemendikdasmen, Kemendagri, serta pemerintah daerah.Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang melibatkan Kemendikdasmen dan sejumlah kementerian serta lembaga negara.Nuzran menilai langkah itu menjadi bukti kesepahaman antarlembaga untuk mewujudkan SPMB yang lebih inklusif, akuntabel, dan transparan. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan dukungan lintas lembaga akan memperkuat pelaksanaan SPMB di seluruh Indonesia.Secara umum, tahapan SPMB 2026 dimulai dengan sosialisasi dan prapendaftaran pada April–Mei 2026. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi diperkirakan berlangsung pada Juni 2026, disusul jalur domisili. Pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang dijadwalkan pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.Pemerintah daerah akan menyesuaikan jadwal rinci sesuai petunjuk teknis masing-masing wilayah. (*)