Warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di pada Minggu, 31 Mei 2026.Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak.Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei2026 DITIADAKAN,” tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (28/5).Warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKebijakan tersebut mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam aturan pelaksanaan HBKB di Jakarta.“Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor),” tuturnya.Dengan demikian, aktivitas CFD yang biasanya digelar setiap akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin tidak akan berlangsung pada tanggal tersebut. Kendaraan bermotor pun bisa melintasinya.Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.