Ramai Isu Kebocoran Data, Praktisi Sebut Keamanan Bank Sudah Berlapis

Wait 5 sec.

Sistem keamanan di sektor perbankan Indonesia telah memiliki pengawasan regulator yang ketat dan berlapis sejak lama. Foto: dok. Shutterstock.Isu dugaan kebocoran data yang menyeret nama sejumlah institusi perbankan belakangan ini memicu kekhawatiran publik. Namun, praktisi dunia digital Syahraki Syahrir menilai masyarakat tidak perlu panik berlebihan, sebab secara umum sistem keamanan di sektor perbankan Indonesia termasuk salah satu yang paling kuat, terutama pada bank-bank besar.Syahraki, yang juga CEO Veda Praxis, perusahaan konsultasi di bidang digital dan cyber security, menjelaskan bahwa industri perbankan merupakan salah satu sektor paling matang dalam mengelola keamanan teknologi informasi. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari pengawasan regulator yang ketat dan berlapis sejak lama.“Selama ini pengawasan terhadap industri keuangan dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital. Seluruh regulator tersebut terus meningkatkan standar keamanan ke perbankan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri,” ujarnya.Terkait beredarnya informasi dugaan kebocoran data di dark web, Raki mengatakan informasi tersebut perlu dilihat secara hati-hati dan tidak bisa langsung dijadikan kesimpulan. Ia menjelaskan, dark web merupakan bagian dari internet yang tidak terindeks secara umum dan kerap digunakan untuk aktivitas yang lebih bebas, termasuk penyebaran data ilegal yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.Menurut Raki, ekosistem digital saat ini juga semakin kompleks. Sistem perbankan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan berbagai pihak, mulai dari penyedia layanan teknologi, infrastruktur, hingga mitra pendukung lainnya. Karena itu, data yang beredar belum tentu berasal dari sistem inti perbankan.“Kalaupun data di dark web itu benar, kita harus meneliti sumber data tersebut berasal. Bisa jadi data berasal dari pihak ketiga yang terhubung dengan layanan bank. Jadi jangan langsung menyimpulkan banknya yang lemah. Hanya saja, memang, kalau bank yang terdengar bocor, masyarakat langsung heboh karena ada uang mereka di sana,” kata Raki.OJK Ingatkan Masyarakat Jaga Data PribadiDi sisi lain, OJK juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga data pribadi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, meski perbankan telah menerapkan sistem keamanan berlapis, risiko kejahatan tetap bisa terjadi jika nasabah lalai melindungi informasi pribadinya.“Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya,” kata Friderica pada rilis yang diterima kumparan, Minggu (24/5).Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menambahkan, risiko kejahatan siber di industri jasa keuangan semakin meningkat seiring semakin canggihnya modus pelaku. Di saat yang sama, literasi digital dan literasi keuangan masyarakat masih perlu terus diperkuat.Raki juga menilai meningkatnya kejahatan siber merupakan konsekuensi dari semakin luas dan kompleksnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika menerima telepon, pesan instan, tautan, atau permintaan data yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank.Ia menegaskan, informasi sensitif seperti password, PIN, dan OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Nasabah juga perlu waspada jika ada pihak yang meminta data pribadi melalui sambungan telepon maupun pesan digital.“Password, PIN, dan OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Kalau ada pihak yang meminta data sensitif lewat telepon atau pesan digital, masyarakat harus langsung waspada,” ujar penulis buku Digital Governance tersebut.Menurut Raki, hal terpenting saat ini adalah membangun budaya kehati-hatian dalam aktivitas digital. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk melakukan verifikasi sebelum memercayai informasi, tautan, maupun permintaan tertentu yang diterima melalui kanal digital.“Di era sekarang, kita harus ekstra careful. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank. Kalau perlu, lakukan transaksi dan komunikasi langsung melalui aplikasi resmi atau datang ke kantor cabang,” tutup Raki.