Korban Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru 133 Orang, Kerugian Rp 41 M

Wait 5 sec.

Polda Jateng ungkap sindikat penipuan online internasional dengan kerugian Rp 41 miliar. 38 tersangka ditangkap, termasuk WNI dan warga asing.