Abu Janda Dilaporkan IKM Semarang ke Polisi Buntut Ucapan 'Warga Sumbar Barbar'

Wait 5 sec.

Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparanDewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minang (DPD IKM) Kota Semarang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polrestabes Semarang pada Jumat (29/5). Laporan itu terkait istilah barbar yang diucapkan Abu Janda.Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dan tercatat dengan Nomor: STTLP/158/V/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG.Dikutip dari keterangan Sekretaris Daerah DPD IKM Kota Semarang, Aidil Syafri Rajo Endah, pernyataan Abu Janda yang beredar di media sosial itu memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga Minang. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.Maka itu, Aidil Syafri menyampaikan bahwa langkah hukum ditempuh sebagai upaya menjaga kondusivitas. Serta memberikan perlindungan kepada warga Minangkabau dari potensi tindakan main hakim sendiri maupun anarkisme."Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk ikhtiar yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan profesional," ujar Aidil Syafri usai membuat laporan di Polrestabes Semarang.Langkah yang diambil DPD IKM Kota Semarang mendapat dukungan dari DPP IKM. Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, mengapresiasi pelaporan tersebut dan menilainya sebagai bentuk kedewasaan organisasi dalam meredam potensi konflik sosial di negara hukum."Kami mengajak seluruh masyarakat Minang, khususnya yang berdomisili di Kota Semarang dan Jawa Tengah, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegas Braditi Moulevey.IKM juga mengimbau keluarga besar Minangkabau untuk terus menjaga tali persaudaraan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengedepankan sikap bijaksana dalam merespons berbagai informasi di ruang digital.Tanggapan Abu JandaLaporan polisi terhadap Abu Janda dilakukan di beberapa wilayah, termasuk di Bareskrim Polri yang dilakukan oleh DPP IKM. Abu Janda dilaporkan karena diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap menyerang masyarakat Sumbar dengan menyebut istilah “barbar”.Abu Janda sempat memberikan tanggapan terkait laporan itu. Video klarifikasi itu disampaikan lewat akun Instagram miliknya. Dalam video itu dia menyatakan bahwa yang disampaikannya sudah berdasarkan fakta dan data. Dia menyebut bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan upaya membungkam kasus-kasus intoleransi.Berikut pernyataan lengkap Abu Janda yang dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis (28/5):Saya dilaporkan ke polisi karena saya menyampaikan fakta bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan ngada-ngada, apalagi provokasi.Kita buktikan saja, tanggal 29 Agustus 2024 Jemaat GBI Kampung Nias 3 Kota Padang Sumbar diancam mau digorok dan dipecahkan kacanya hanya karena mereka ibadah minggu.Tanggal 1 September 2024, Jemaat GBI di Kabupaten Dharmasraya Sumbar menangis karena tempat ibadah mereka mau dibongkar perusahaan atas desakan warga muslim.Tanggal 27 Juli 2025, rumah doa jemaat GKSI di Padang Sarai Sumbar dirusak dan anak-anak kecil jemaat diteror oleh warga hanya karena mereka ibadah minggu dan warga tidak suka mendengarnya.Dan masih banyak lagi. Ada kasus rendang babi yang dilaporkan ke polisi, ada kasus aplikasi injil bahasa Minang yang diprotes keras dan dilaporkan ke polisi. Masa bikin rendang babi sama bikin aplikasi injil pakai bahasa Minang saja sampai dilaporkan ke polisi? Apa itu namanya kalau bukan Kristenfobia?Jadi sekali lagi, saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan ngada-ngada apalagi provokasi. Saya juga difitnah keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar. Yang saya katakan di video adalah ‘Yang ada bar-barnya, banyak orang barbar’, itupun sambil bercanda.Intinya laporan polisi ini memang jelas niatnya mau membungkam kasus-kasus intoleransi yang terjadi agar seolah semuanya damai, gemah ripah loh jinawi, padahal faktanya di lapangan memang intoleran terhadap perbedaan, itu fakta.