Perwakilan KKP bertemu dengan Delegasi Arab Saudi membicarakan pencabutan moratorium ekspor udang asal RI. Foto: KKPIndonesia kini bisa kembali ekspor udang tangkapan ke Arab Saudi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Competent Authority (CA) sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMHKP) telah meyakinkan CA Arab Saudi atau Saudi Arabia Food and Drug Authority (SFDA), untuk membuka moratorium ekspor udang tangkapan asal Indonesia efektif sejak 24 Mei 2026."Keberhasilan kita meyakinkan SFDA untuk mencabut moratorium udang tangkapan asal Indonesia ini adalah hasil kerja bersama dan sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), KKP, BPOM, Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta KBRI Riyadh,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, melalui keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (31/5).Terkait larangan sementara atau temporary suspend ekspor udang tangkapan dari Indonesia ke Arab Saudi pada 9 September 2025 lalu, pemerintah Indonesia langsung bergerak. Melalui notifikasi kepada BPOM yang kemudian bersinergi bersama KKP selaku CA, kemudian juga bersama Kemenko Pangan, Kemendag dan KBRI Riyadh, menjadikan negosiasi kepada Kerajaan Arab Saudi menjadi komprehensif.Ilustrasi udang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan"Temporary suspend udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi karena mereka mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang. Saat kita paparkan mengenai tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, pihak SFDA sangat puas dan akhirnya mencabut keputusan tersebut,” tegas Ishartini.Ishartini mengatakan Arab Saudi merupakan pasar yang strategis bagi produk perikanan Indonesia baik untuk demand warganya maupun kebutuhan haji dan umrah setiap tahunnya. Saat ini sudah ada 63 perusahaan perikanan yang mendapatkan izin SFDA atau registrasi untuk bisa ekspor ke Arab Saudi."Dengan adanya pencabutan moratorium udang tangkapan ini semoga menambah daya saing produk perikanan Indonesia di Arab Saudi,” tutur Ishartini.Atase Perdagangan Indonesia di KBRI Riyadh, Zulvri Yenni, mengamini apa yang disampaikan oleh Ishartini. Dia menjelaskan selama beberapa bulan ini KBRI Riyadh juga intensif melakukan pendekatan dan komunikasi kepada SFDA. Isinya menegaskan Indonesia telah berhasil melaksanakan sertifikasi bebas Cesium-137 sektor perikanan, sehingga SFDA akhirnya mengakhiri kebijakan temporary suspend.