Akhir Pelarian Pemilik WO Marwah Catering

Wait 5 sec.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.idPolisi telah menangkap RM dan ER, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang menipu puluhan calon pengantin. Mereka ditangkap Polres Jakarta Timur, dan langsung ditahan sejak Sabtu (30/5). Untuk menghindari kejaran polisi, RM dan ER sempat kabur dan berpindah-pindah tempat sampai akhirnya diamankan di Bandung Barat. Bagaimana akhir pelariannya? Simak rangkuman kumparan berikut. Pasutri Pemilik WO Marwah Catering Jadi Tersangka, Langsung DitahanPemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur, pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.“Sudah sebagai tersangka,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).Alfian menjelaskan, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.“Pasal 492 tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu tanggal 30 Mei 2026,” ujar Alfian.Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.idPemilik WO Marwah Catering yang Tipu Calon Pengantin Ditangkap PolisiPemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur."Pelaku pasutri suami RM dan istri ER, sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," kata Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).Menurut Alfian jumlah kerugian akibat penipuan yang dilakukan WO Marwah Catering mencapai Rp 2,6 miliar."Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," tuturnya.Rukan Marwah Catering Service yang terletak di Cakung Jaktim (23/5/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparanPolisi: Pemilik WO Marwah Catering Berpindah-pindah Lokasi Sebelum DitangkapHumas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, mengatakan RM dan ER ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bandung Barat.“Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” kata I Gusti saat dihubungi, Minggu (31/5).Menurut polisi, kedua tersangka tidak berada di alamat kantor WO mereka di Jakarta Timur saat proses pencarian berlangsung.“Dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat,” sebutnya.