Ilustrasi kepanikan masyarakat dalam media sosial. Generated with ChatGPTPagi itu, banyak orang mungkin memulai hari seperti biasa: membuka ponsel, mengecek pesan, lalu tanpa sengaja melihat angka kurs rupiah yang kembali melemah. Belum sempat memahami apa yang sebenarnya terjadi, layar sudah dipenuhi berbagai narasi yang menakutkan. Ada yang menyebut rupiah menuju kehancuran, ada yang membandingkannya dengan krisis 1998, ada pula yang buru-buru menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia sedang berada di ambang krisis. Dalam hitungan menit, angka nilai tukar berubah menjadi percakapan emosional. Data ekonomi belum sepenuhnya dibaca, tetapi kepanikan sudah lebih dulu menyebar. Namun, manusia memang memiliki kecenderungan untuk lebih cepat menangkap ancaman dibanding kabar baik. Dalam psikologi, fenomena ini dikenal sebagai negativity bias.Negativity BiasNegativity bias adalah kecenderungan manusia memberi perhatian lebih besar pada informasi negatif dibanding informasi positif. Berita buruk terasa lebih penting, lebih mendesak, dan lebih mudah dipercaya. Dalam konteks ekonomi, efeknya bisa sangat besar. Ketika masyarakat terus menerima informasi negatif tentang rupiah atau tentang segala kebijakan negara yang tidak bisa dinalar, rasa takut dapat menyebar lebih cepat daripada fakta itu sendiri.Fenomena ini sebenarnya berbeda jauh dengan kondisi krisis 1998. Saat itu, tekanan terhadap rupiah memang bersifat fundamental sekaligus teknis. Fundamental ekonomi Indonesia kala itu rapuh: utang luar negeri swasta besar, sistem perbankan lemah, cadangan devisa terbatas, dan kepercayaan investor runtuh. Di sisi teknis, kepanikan pasar mempercepat pelarian modal dan membuat nilai tukar jatuh semakin dalam. Krisis 1998 juga terjadi ketika fondasi ekonomi memang tidak siap menghadapi guncangan. Informasi pun belum tersebar secepat sekarang. Mayoritas masyarakat mengetahui kondisi ekonomi dari televisi, koran, atau percakapan langsung. Kepanikan tetap terjadi, tetapi penyebarannya tidak secepat era media sosial.Sementara tekanan rupiah pada 2026 memiliki karakter berbeda. Tekanan global memang nyata: suku bunga Amerika Serikat tinggi, dolar menguat, harga minyak naik, dan arus modal asing keluar dari negara berkembang. Namun yang membuat situasi terasa jauh lebih “mencekam” adalah terlalu masifnya arus informasi yang diterima masyarakat setiap menit. Hari ini, masyarakat tidak hanya melihat angka kurs di bank atau berita malam. Mereka menerima notifikasi real-time, video TikTok tentang rupiah, komentar doomposting di media sosial, thread Twitter penuh prediksi krisis, hingga opini anonim yang sering kali lebih emosional daripada faktual. Akibatnya, pelemahan rupiah tidak hanya menjadi fenomena ekonomi, tetapi juga fenomena psikologis massal. Ironisnya, algoritma media sosial justru memperkuat negativity bias. Konten negatif cenderung mendapat lebih banyak perhatian, komentar, dan penyebaran. Judul seperti “Rupiah Hancur”, “Indonesia Menuju 1998”, atau “Segera Pindahkan Semua Aset ke Dolar” lebih mudah viral dibanding analisis yang tenang dan berbasis data.Ruang KebijakanDi tengah situasi seperti ini, ruang kebijakan ekonomi juga tidak seluas yang dibayangkan publik. Bank Indonesia memang bisa menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah dan menahan arus modal keluar. Hal ini terlihat ketika Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini menunjukkan bahwa stabilitas rupiah menjadi perhatian serius. Namun kebijakan moneter selalu memiliki trade-off. Suku bunga yang terlalu tinggi dapat menekan kredit, konsumsi, dan pertumbuhan ekonomi domestik. Artinya, BI tidak bisa terus-menerus “mengorbankan” pertumbuhan hanya demi mempertahankan kurs tertentu. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi keterbatasan fiskal. Belanja negara tidak bisa diperbesar tanpa batas untuk menopang ekonomi atau menjaga sentimen pasar. Defisit anggaran, beban utang, dan kebutuhan menjaga kredibilitas APBN membuat ruang gerak fiskal tetap terbatas. Dalam kondisi global yang tidak pasti, pemerintah dan bank sentral tidak memiliki peluru tak terbatas. Meski demikian, Indonesia tetap memiliki bantalan ekonomi yang penting. Bank Indonesia mencatat cadangan devisa pada akhir April 2026 sebesar US$146,2 miliar. Angka ini memang turun dari US$148,2 miliar pada akhir Maret 2026, tetapi BI masih menyebut posisinya tetap tinggi. Cadangan devisa ini menjadi salah satu indikator penting karena menunjukkan kemampuan negara dalam menghadapi tekanan eksternal, membiayai impor, memenuhi kewajiban luar negeri pemerintah, dan menjaga stabilitas nilai tukar ketika pasar bergejolakDengan demikian, menjaga stabilitas rupiah hari ini bukan hanya soal intervensi pasar atau menaikkan suku bunga. Faktor yang semakin penting adalah kredibilitas dan kepercayaan publik. Ketika masyarakat percaya bahwa pemerintah dan bank sentral mampu mengelola situasi, kepanikan bisa ditekan. Sebaliknya, ketika komunikasi buruk dan ketidakpastian meningkat, tekanan psikologis justru bisa memperburuk pelemahan rupiah. Pasar keuangan modern tidak hanya digerakkan oleh fundamental ekonomi, tetapi juga ekspektasi. Jika masyarakat yakin inflasi tetap terkendali, cadangan devisa cukup, dan kebijakan ekonomi konsisten, maka tekanan terhadap rupiah cenderung lebih stabil. Namun jika yang mendominasi ruang publik adalah ketakutan dan spekulasi negatif, persepsi itu bisa berubah menjadi tekanan nyata.Di sinilah perbedaan besar antara 1998 dan 2026. Tahun 1998 adalah krisis yang diperparah oleh lemahnya fondasi ekonomi. Tahun 2026 lebih menyerupai era ketika tekanan ekonomi diperbesar oleh banjir informasi dan respons emosional masyarakat terhadap informasi tersebut. Bukan berarti semua kekhawatiran harus diabaikan. Risiko global tetap nyata, dan pelemahan rupiah tetap memiliki dampak serius terhadap impor, inflasi, dan daya beli masyarakat. Namun memahami negativity bias penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kepanikan berlebihan. Karena pada akhirnya, nilai tukar tidak hanya dipengaruhi angka dan cadangan devisa, tetapi juga kepercayaan. Dan di era media sosial, menjaga kepercayaan publik mungkin sama pentingnya dengan menjaga stabilitas ekonomi itu sendiri.Kebijakan yang bijaksanaKarena itu, kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia tidak cukup hanya tepat secara teknis, tetapi juga harus mampu menjadi berita baik bagi masyarakat luas. Kebijakan apapun harus dikomunikasikan secara terbuka, sederhana, meyakinkan, dan matang bukan hanya sekedar dorongan impulsif apalagi bila dikomunikasikan oleh seorang public figure. Di tengah derasnya arus informasi negatif, masyarakat membutuhkan penjelasan yang bukan sekadar menenangkan, tetapi juga menunjukkan bahwa negara hadir dan memiliki arah kebijakan yang jelas.Pada akhirnya, nilai tukar tidak hanya dipengaruhi angka dan cadangan devisa, tetapi juga kepercayaan. Dan di era media sosial, menjaga kepercayaan publik mungkin sama pentingnya dengan menjaga stabilitas ekonomi itu sendiri. Ketika kebijakan pemerintah mampu hadir sebagai kabar baik yang kredibel, kepanikan dapat diredam, optimisme dapat dijaga, dan masyarakat dapat melihat pelemahan rupiah secara lebih jernih: sebagai tekanan yang perlu dikelola bersama, bukan sebagai tanda bahwa masa depan ekonomi harus selalu dibaca dengan rasa takut.