52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi

Wait 5 sec.

JPNN.com, BANDUNG - Sebanyak 52 narapidana beragama Buddha di rutan dan lapas yang berada di Jawa Barat menerima remisi atau pemotongan masa hukuman Hari Raya Waisak 2026.