Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu untuk Bertemu Anak

Wait 5 sec.

Aktris Sarwendah bercerita tentang perayaan Tahun Baru Imlek yang berbeda tahun ini. Ia masih berada dalam masa berkabung setelah kepergian sang ayah, Hendrik Lo alias Yeye, yang meninggal dunia pada 19 Juli 2025. Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanKuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah tudingan soal Ruben Onsu yang dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya. Hal itu diungkap Chris dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (31/5).Dalam pernyataannya, Chris menegaskan bahwa kliennya tak pernah sekalipun berusaha mempersulit Ruben Onsu untuk menemui anak-anak."Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya," kata Chris.Pengacara Sarwendah Abraham Simon dan Chris Sam Siwu di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026). Foto: Giovanni/kumparanPihak Sarwendah soal Kesepakatan Terkait AnakKesepakatan soal pertemuan dan komunikasi dengan anak, menurut pihak Sarwendah, telah diatur dalam akta perjanjian yang ditandatangani oleh notaris.Dalam akta itu disebutkan bahwa Ruben Onsu berhak bertemu dengan anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu. Akta perjanjian itu sudah tertuang dan disepakati kedua belah pihak setelah memutuskan untuk bercerai.Lebih lanjut, Chris memastikan Sarwendah tidak pernah melarang Ruben bertemu dengan anak-anak. Selagi itu dalam waktu luang atau anak-anak tidak sedang mengikuti les."Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa," ucap Chris."Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, 'Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada'," imbuhnya.Artis Ruben Onsu saat ditemui di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanTak ingin memantik masalah baru, menurut kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon, kliennya pun telah menjalani seluruh kesepakatan yang tercantum dalam akta itu. Termasuk soal pemberian waktu bertemu bagi Ruben dengan anak-anak."Karena klien kami berpikir bahwa, ini kan hubungan ayah dan anak, hubungan ibu dan anak, kenapa harus diatur harinya? Ini hanya masalah komunikasi saja kok. Mau bertemu silakan datang. Silakan hubungi anak-anaknya," kata Abraham Simon."Dan emang diatur di dalam akta ini diberikan kesempatan seluas-luasnya, baik melalui telepon secara tidak langsung atau berkunjung secara langsung. Itu sudah diatur," lanjutnya.Alih-alih rutin menemui anak-anak, menurut Simon, Ruben justru tak pernah datang untuk bertemu anak-anaknya."Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Enggak pernah ada," tutupnya.Ruben dan Sarwendah bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anak-anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.