Ilustrasi penerapan nilai Pancasila dalam penyaluran kredit (Foto generated by AI)Di sebuah warung, keberanian sering kali lebih besar daripada modal. Seorang pedagang mengetahui porsi makanan yang laku, kapan pelanggan datang, dan bahan yang harus dibeli lebih awal agar harga tidak terlalu mahal. Usahanya hidup dan arus kasnya berputar. namun ketika pelaku UMKM datang ke lembaga keuangan dia kerap berhenti di satu syarat: agunan.Di titik inilah nilai Pancasila diuji di meja pelaku usaha. Bagi usaha kecil, kredit adalah jembatan antara kerja keras hari ini dan kemungkinan naik kelas esok hari. Selama ini, UMKM disebut sebagai tulang punggung ekonomi. Istilah itu tepat tetapi juga menyimpan ironi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat UMKM menyerap hampir 97% tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB nasional. Namun tulang punggung itu kerap diminta menopang ekonomi dengan otot sendiri: modal terbatas, pembukuan sederhana, aset kecil, akses pasar yang minim, dan resiliensi yang rendah terhadap guncangan. Pertanyaan penting yang harus disampaikan: mengapa risiko pertumbuhan sering ditanggung sendirian oleh mereka yang paling kecil memiliki bantalan keuangan?Di sinilah gagasan gotong royong perlu naik kelas. Gotong royong ekonomi harus hadir sebagai desain kelembagaan seperti pembiayaan yang lebih inklusif, penjaminan kredit yang sehat, literasi usaha, pendampingan pasar, serta insentif agar dana tidak hanya berputar di sektor yang sudah aman.Indonesia Telah Memiliki Dasar Konstitusional tentang Gotong RoyongPasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Asas ini tidak berarti anti-pasar, asas justru memberi arahan moral agar pasar tidak bekerja seolah semua pelaku ekonomi berangkat dari garis start yang sama. Dalam kenyataan, pelaku usaha besar datang ke bank membawa laporan keuangan, aset, jaringan, dan reputasi. Sementara pelaku UMKM datang membawa pengalaman, kerja keras, dan harapan.Di banyak negara, masalah ini dipahami sebagai kegagalan pasar kredit. World Bank menjelaskan bahwa akses kredit bagi UMKM sering terhambat karena ketidaksempurnaan pasar sehingga banyak negara menggunakan skema penjaminan kredit untuk membagi sebagian risiko antara pemberi pinjaman dan lembaga penjamin. Prinsipnya sederhana: bila usaha layak tetapi belum bankable, negara dan ekosistem keuangan tidak boleh langsung menutup pintu.Indonesia mengenal gagasan itu melalui Kredit Usaha Rakyat. KUR dirancang untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan, terutama bagi usaha yang produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan yang memadai. Dengan kata lain, KUR adalah bentuk gotong royong risiko. Bank tetap menilai kelayakan, pelaku usaha tetap bertanggung jawab, pemerintah hadir mengurangi hambatan, dan lembaga penjamin mengambil sebagian risiko.Namun, gotong royong risiko bukan berarti membagi kerugian secara sembarangan. Kredit murah, penjaminan luas, dan dorongan pembiayaan UMKM bisa menimbulkan moral hazard jika tidak disertai seleksi, pendampingan, dan disiplin pembayaran. World Bank juga mengingatkan bahwa skema penjaminan kredit dapat menjadi mahal dan tidak memberikan bernilai tambah bila tidak dirancang dan dijalankan dengan baik.Pelajaran dari luar negeri memperkuat hal itu. Jepang memiliki sistem credit guarantee corporations yang membantu memperlancar pembiayaan bagi UMKM melalui jaminan dan asuransi kredit. Korea Selatan memiliki Korea Credit Guarantee Fund yang membantu UMKM prospektif tanpa agunan cukup agar memperoleh pembiayaan. Jerman melalui KfW ( (Kreditanstalt für Wiederaufbau/ Lembaga Kredit untuk Rekonstruksi) menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan dapat diarahkan untuk memperkuat sektor usaha kecil, modernisasi ekonomi, dan infrastruktur produktif. Semua contoh itu mengandung pesan yang sama: risiko boleh dibagi tetapi tanggung jawab tidak boleh hilang.Dalam konteks Bank Indonesia, isu ini masuk ke ruang kebijakan makroprudensial. BI memiliki Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial yang mendorong pembiayaan kepada UMKM, korporasi UMKM, dan perorangan berpenghasilan rendah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. BI juga mengatur Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong intermediasi yang seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan menjaga stabilitas bisa menjadi jalan agar kredit mengalir lebih sehat kepada sektor yang menciptakan pekerjaan, memperkuat daya beli, dan membuat pertumbuhan lebih merata.Pancasila Hadir dalam Pemerataan Kesempatan Mengambil Risiko ProduktifMemang tidak semua usaha harus diberi kredit. Tidak semua risiko layak dijamin. Namun ekonomi yang terlalu takut kepada risiko akan kehilangan masa depan. Banyak usaha besar hari ini dimulai dari warung, bengkel, dapur, kios, perahu, atau meja jahit yang hanya membutuhkan satu dorongan awal.Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila. Foto: Badan Pembinaan Ideologi PancasilaHari Lahir Pancasila tidak hanya mengingatkan kita pada lima sila, tetapi juga pada sebuah pertanyaan: apakah sistem ekonomi kita sudah cukup adil dalam membagi risiko? bila pertumbuhan selalu dirayakan sebagai keberhasilan bersama, tetapi risiko usaha kecil masih dibiarkan menjadi nasib masing-masing, mungkin yang perlu kita perbaiki bukan semangat mendorong UMKM-nya, melainkan cara kita memahami nilai gotong royong itu sendiri.