JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan atau OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Komisi antirasuah itu turut menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai dolar Amerika Serikat hingga logam mulia.