Pimpinan Pondok Pesantren Padang Ati, Pekalongan bernisial A (55) (berbaju putih) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual sejumlah santriwati. Foto: Dok. IstimewaKemenag Jawa Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terkait penutupan Padepokan Padang Ati. Koordinasi dilakukan mengingat Padepokan Padang Ati belum memiliki izin daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama."Kami koordinasikan dengan Pemda Pekalongan selaku pihak berwenang untuk melakukan penutupan padepokan. Hal ini setelah penetapan tersangka pimpinan padepokan atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual," kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab dalam keterangannya di Semarang, Senin (1/6/2026).Pihaknya juga mendukung langkah dari kepolisian yang mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Padepokan Padang Ati, Abdul Khalim Fadlun (55).Polisi telah menetapkan Abdul sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)."Kami juga mendukung langkah aparat kepolisian dalam memproses dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan Padepokan Padang Ati," terangnya.Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji bersama instansi terkait sedang mengafirmasi kelanjutan pendidikan para siswa yang menetap di Padepokan Padang Ati. Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mencatat ada sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati Pekalongan. Dari jumlah itu, sebanyak 38 siswa belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta."Saya sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal 38 siswa ini bisa tetap berlanjut dan tidak terputus," ujarnya.Lebih lanjut, Kemenag Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren. Dalam hal ini terkait kelanjutan pelajar di Padepokan Padang Ati."Kanwil Kemenag Jateng telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan para pelajar di Padepokan Padang Ati. Sejumlah pondok pesantren siap menampung anak-anak yang terdampak," terangnya.Ia menambahkan, saat ini para pelajar di Padepokan Padang Ati untuk sementara waktu memilih pulang ke rumah masing-masing. Dari total 350 anak, dua orang di antaranya yang berasal dari luar kota saat ini menetap di rumah guru MTs."Para pelajar Padepokan Padang Ati sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Ada dua siswa yang tinggal sementara di rumah guru MTs karena mereka berasal dari luar kota," ujarnya.Tak berhenti di situ, pihaknya juga berencana untuk memberikan pendampingan psikologi bagi para santriwati. Langkah itu dilakukan untuk penanganan trauma healing."Terkait dampak psikologis, pihak Dinas P3A dan PPKB telah mempersiapkan rencana untuk melakukan pendampingan psikologi klinis dan penanganan trauma healing baik di rumah maupun di satuan pendidikan," katanya.