Petugas penukaran uang menghitung uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFPPelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak bisa hanya dibaca sebagai persoalan pasar uang. Ia memang tampak sebagai isu ekonomi, tetapi sesungguhnya ia menyentuh sesuatu yang lebih dalam: kualitas tata kelola pemerintahan.Ketika rupiah tertekan, yang diuji bukan hanya kemampuan Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar, melainkan juga kemampuan pemerintah mengevaluasi dirinya sendiri. Apakah kebijakan ekonomi cukup terkoordinasi? Apakah data antarlembaga sudah sinkron? Apakah komunikasi publik cukup jelas? Apakah digital governance benar-benar bekerja sebagai alat pengendalian kebijakan, atau hanya berhenti sebagai tampilan aplikasi dan dashboard?Dalam beberapa waktu terakhir, rupiah kembali menjadi perhatian serius. Reuters melaporkan bahwa pada April 2026, Bank Indonesia melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas rupiah setelah mata uang ini menyentuh titik lemah terhadap dolar AS, dengan tekanan yang sebagian besar dipengaruhi dinamika global. Reuters juga mencatat bahwa rupiah kembali berada di sekitar Rp17.700 per dolar AS pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026. Angka ini jauh dari asumsi nilai tukar dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp16.500 per dolar AS.Perbedaan antara asumsi APBN dan realitas pasar ini bukan sekadar selisih angka. Ia berdampak pada biaya impor, pembayaran utang luar negeri, subsidi energi, harga bahan baku, dan persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi nasional. Ketika nilai tukar bergerak terlalu jauh dari asumsi fiskal, pemerintah perlu melakukan evaluasi internal secara serius. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, terukur, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.Di sinilah pentingnya digital governance. Selama ini, digitalisasi pemerintahan sering dipahami secara sempit sebagai penggunaan aplikasi, sistem informasi, layanan daring, atau dashboard pemantauan. Padahal, digital governance seharusnya lebih dari itu. Ia adalah cara baru negara mengelola kebijakan berbasis data, integrasi antarlembaga, transparansi, evaluasi real time, dan akuntabilitas publik. Jika rupiah melemah, pertanyaannya bukan hanya "Apa respons moneter yang diambil?", melainkan juga "Apakah sistem pemerintahan memiliki mekanisme digital yang cukup kuat untuk membaca risiko sejak awal?"Ilustrasi Rupiah. Foto: ShutterstockPemerintah memang sudah memiliki banyak sistem digital. Ada sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan, monitoring program, layanan publik, sampai pelaporan kinerja. Namun, banyak sistem digital pemerintahan masih bekerja seperti pulau-pulau kecil yang tidak selalu terhubung. Data fiskal ada di satu tempat. Data perdagangan di tempat lain. Data investasi, ekspor-impor, subsidi, komoditas, industri, dan ketahanan pangan juga sering berjalan dengan logika sektoral masing-masing. Akibatnya, ketika terjadi tekanan ekonomi, respons negara bisa lambat, parsial, atau terlalu bergantung pada rapat koordinasi manual.Pelemahan rupiah seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara pemerintah menggunakan data. Apakah pemerintah memiliki sistem peringatan dini yang mampu membaca risiko nilai tukar dari berbagai sumber? Misalnya, arus modal keluar, kebutuhan valuta asing korporasi, tekanan impor energi, pergerakan harga minyak, posisi cadangan devisa, realisasi devisa hasil ekspor, hingga persepsi pasar terhadap kebijakan fiskal. Jika data seperti ini tidak terhubung secara cepat dan rapi, kebijakan mudah tertinggal dari dinamika pasar.Masalah governance sering kali bukan karena negara tidak punya data, melainkan karena data tidak menjadi dasar pengambilan keputusan yang disiplin. Data tersedia, tetapi tidak sinkron. Dashboard ada, tetapi tidak dipakai untuk koreksi kebijakan. Laporan disusun, tetapi terlambat dibaca. Evaluasi dilakukan, tetapi tidak menghasilkan perubahan. Dalam situasi rupiah melemah, kelemahan seperti ini menjadi sangat mahal.Kebijakan pemerintah memperketat aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam bisa dibaca sebagai salah satu upaya memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. Reuters melaporkan bahwa mulai 1 Juni 2026, Indonesia akan memperketat aturan retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam, termasuk kewajiban bagi sebagian besar eksportir untuk menempatkan penerimaan mereka di bank-bank milik negara. Tujuannya jelas: memperkuat suplai valuta asing domestik dan membantu stabilisasi rupiah.Namun, kebijakan seperti ini tidak cukup hanya benar secara niat. Ia harus kuat secara tata kelola. Pemerintah perlu memastikan implementasinya transparan, adil, mudah dipahami pelaku usaha, serta memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. Di sinilah evaluasi internal digital menjadi penting. Pemerintah harus dapat memantau secara real time berapa devisa yang masuk, sektor mana yang patuh, sektor mana yang terkendala, bagaimana dampaknya terhadap likuiditas perusahaan, dan apakah kebijakan tersebut benar-benar membantu stabilitas rupiah.Ilustrasi pelaku usaha. Foto: murtiwijaya/ShutterstockTanpa digital governance yang kuat, kebijakan devisa bisa berubah menjadi kebijakan administratif yang berat di pelaksanaan. Negara merasa sudah membuat aturan, tetapi tidak cukup tahu apa yang terjadi di lapangan. Pelaku usaha merasa terbebani, publik tidak mendapat penjelasan yang memadai, dan pasar tetap ragu. Padahal, dalam ekonomi modern, kepercayaan adalah faktor yang sangat menentukan. Rupiah tidak hanya bergerak karena angka ekonomi, tetapi juga karena persepsi terhadap kredibilitas kebijakan.Karena itu, pelemahan rupiah perlu dibaca sebagai ujian komunikasi publik pemerintah. Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa ekonomi masih terkendali. Publik perlu diberi penjelasan yang jujur, rasional, dan mudah dipahami. Apa penyebab rupiah melemah? Sejauh mana faktor global berpengaruh? Apa risiko terhadap harga pangan dan energi? Apa yang sedang dilakukan pemerintah? Bagaimana koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, kementerian teknis, dan lembaga pengawasan?Di era digital, ruang kosong informasi cepat diisi oleh spekulasi. Jika pemerintah lambat menjelaskan, rumor bergerak lebih cepat. Jika data tidak terbuka, opini liar lebih mudah tumbuh. Jika komunikasi antarpejabat tidak konsisten, pasar membaca itu sebagai ketidakpastian. Maka, digital governance bukan hanya soal sistem internal, melainkan juga soal bagaimana negara hadir memberi informasi yang kredibel kepada publik.Evaluasi internal pemerintah harus menyentuh sedikitnya empat hal. Pertama, kualitas data. Pemerintah perlu memastikan data ekonomi strategis tersaji akurat, mutakhir, dan terhubung lintas lembaga.Kedua, koordinasi kebijakan. Stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan pelaku usaha juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketiga, disiplin fiskal. Ketika rupiah melemah, belanja negara harus semakin selektif, produktif, dan tepat sasaran. Keempat, komunikasi publik. Pemerintah perlu berbicara dengan bahasa yang jelas, bukan sekadar bahasa teknokratik.Ilustrasi komunikasi. Foto: Pexels/Ketut SubiDalam perspektif good governance, pelemahan rupiah menuntut pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efektif, dan berbasis aturan. Transparan berarti publik dapat memahami kondisi dan arah kebijakan. Akuntabel berarti setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan. Responsif berarti pemerintah cepat membaca risiko. Efektif berarti kebijakan memberi hasil nyata. Berbasis aturan berarti intervensi negara dilakukan secara jelas, bukan sekadar berdasarkan kepanikan sesaat.Kita tidak boleh menyederhanakan pelemahan rupiah sebagai tanda bahwa semua kebijakan gagal. Tekanan global memang nyata. Penguatan dolar, gejolak geopolitik, harga energi, dan arus modal global adalah faktor yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah Indonesia. Namun, justru karena faktor eksternal sulit dikendalikan, faktor internal harus dikelola dengan lebih disiplin.Rupiah yang kuat tidak hanya lahir dari intervensi pasar. Ia lahir dari tata kelola yang kuat. Ia lahir dari kebijakan yang konsisten, data yang terintegrasi, fiskal yang hati-hati, komunikasi yang kredibel, dan pemerintahan yang mau mengevaluasi dirinya sendiri. Di sinilah digital governance menemukan makna strategisnya: bukan sebagai simbol modernisasi birokrasi, melainkan sebagai alat untuk membaca risiko, memperbaiki keputusan, dan menjaga kepercayaan publik.Pada akhirnya, pelemahan rupiah adalah alarm bagi pemerintahan. Alarm bahwa stabilitas ekonomi tidak cukup dijaga dengan kebijakan moneter. Ia juga membutuhkan evaluasi internal yang jujur dan tata kelola digital yang bekerja. Jika pemerintah mampu menjadikan tekanan rupiah sebagai momentum pembenahan, krisis kepercayaan bisa dihindari. Namun jika digital governance hanya menjadi etalase teknologi tanpa fungsi evaluasi, negara akan terus tertinggal dari kecepatan masalah.Rupiah boleh melemah karena tekanan pasar. Namun, tata kelola pemerintahan tidak boleh ikut melemah. Justru di saat seperti ini, negara harus menunjukkan bahwa ia mampu berpikir jernih, bekerja berbasis data, berkoordinasi dengan rapi, dan berani membuka diri untuk dievaluasi. Sebab dalam pemerintahan modern, kekuatan negara tidak hanya diukur dari besar anggarannya, tetapi juga dari kemampuannya mengelola ketidakpastian secara transparan, digital, dan bertanggung jawab.