BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyusun langkah antisipatif untuk menghadapi potensi bertambahnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan. Upaya tersebut dilakukan seiring adanya pengurangan aktivitas tambang dan penyesuaian kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan saat ini Pemkot telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak PHK. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan penanganan yang tepat.“Pemerintah Kota melalui Disnaker sedang melakukan pendataan terhadap pekerja sektor pertambangan yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Data tersebut akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).Menurut Marnabas, tantangan yang dihadapi tidak hanya sebatas kehilangan pekerjaan. Banyak pekerja tambang yang selama ini terbiasa memperoleh pendapatan cukup tinggi sehingga memerlukan proses penyesuaian ketika harus beralih ke sektor lain.“Persoalan yang harus diperhatikan bukan hanya hilangnya pekerjaan, tetapi juga bagaimana para pekerja dapat beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berbeda setelah tidak lagi bekerja di sektor pertambangan,” katanya.Karena itu, Pemkot Samarinda mulai mengonsolidasikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan program yang dapat mendukung para pekerja terdampak.Pemerintah berharap potensi yang dimiliki masing-masing OPD dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun lapangan kerja baru.“Bapak Wali Kota telah menggelar rapat koordinasi internal terkait persoalan ini. Kami akan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai kapasitas masing-masing agar langkah antisipasi yang disiapkan dapat berjalan secara terpadu dan efektif,” tutur Marnabas.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa potensi peningkatan angka pengangguran terbuka akibat berkurangnya aktivitas sektor tambang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemerintah harus fokus memperluas kesempatan kerja agar tenaga kerja terdampak dapat segera terserap di sektor lain.“Yang perlu dipikirkan saat ini adalah bagaimana menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori pengangguran terbuka,” pungkasnya. (*)