Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) KPH Japto S Soerjosoemarno, Rabu (3/6/2026). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kukar untuk tersangka korporasi.