Kata Mendiktisaintek soal Skandal Riset Palsu

Wait 5 sec.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bicara soal skandal riset palsu yang dilakukan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark. Ia menyampaikan itu saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (2/6).Dalam kesempatan itu ia menyampaikan hasil temuannya. Menurutnya ada nama kampus yang dicatut pelaku. Selain itu motif para pelaku juga disampaikan Brian.Berikut rangkumannya:Sudah Koordinasi dengan UNYIlustrasi UNY. Foto: Isa Mulyadi/ShutterstockBrian mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kasus yang belakangan ramai menjadi sorotan publik tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran awal.“Kaitannya dengan kasus dugaan pemalsuan identitas dan riset di konferensi internasional, ini yang sedang sangat ramai, kami juga begitu mendapatkan informasi ini, kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY, kampus tempat lulus S1-nya dari yang terduga melakukan pelanggaran ini,” kata Brian.Menurut Brian, langkah awal yang dilakukan kementerian adalah memeriksa afiliasi para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil penelusuran sementara menunjukkan sebagian besar terduga pelaku bukan dosen atau peneliti aktif di kampus.“Kami memang pertama kali mengecek yang pertama adalah afiliasi dari pelaku, terduga pelaku ini. Kami mendapati bahwa ternyata hampir semuanya ya (bukan), hanya satu kalau nggak salah ya, yang itu memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia,” kata Brian.Menurut Brian, jika seseorang berstatus dosen atau peneliti yang berada di bawah institusi pendidikan tinggi, kementerian memiliki mekanisme penegakan disiplin yang dapat dilakukan. Namun kondisi tersebut tidak berlaku apabila yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi.“Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu. Karena yang kami bisa lakukan adalah setelah kita menginvestigasi, kita dapati, kita melakukan sidang komisi etik dan disiplin,” ungkap Brian.“Bisa jadi nanti dihentikan kepegawaiannya dan seterusnya, tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan,” sambungnya.Meski demikian, Brian menegaskan kementeriannya tidak berhenti melakukan pendalaman. Hingga saat ini, proses pengumpulan data dan informasi masih terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan yang dapat ditempuh.Pencatutan Nama KampusMendiktisaintek Brian Yuliarto dan Wamendiktisaintek Stella Christie menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOBrian mengungkap adanya pencatutan nama perguruan tinggi dalam kasus tersebut. Temuan itu menjadi salah satu fokus dalam proses pendalaman yang saat ini dilakukan.“Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia. Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu,” kata Brian.Ia menegaskan penggunaan nama perguruan tinggi tanpa izin tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi akademik Indonesia di tingkat internasional.Brian menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut dia, kasus ini juga perlu dilihat dari perspektif etika dan dampaknya terhadap citra peneliti Indonesia di mata dunia.Ia menegaskan akan terus memproses kasus ini untuk memastikan ada efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.“Jadi ini yang kami akan coba proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga diharapkan juga tidak membuat banyak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa,” pungkas dia.Motif Pemalsuan RisetMendiktisaintek Brian Yuliarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanBrian mengungkap motif pemalsuan riset yang dilakukan oleh sejumlah WNI. Menurutnya keempat terduga pelaku memiliki motif untuk memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Travel grant adalah bantuan dana untuk perjalanan mempresentasikan riset.“Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Tapi tentu, ini memiliki atau sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas,” kata Brian.Brian mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tim itu juga melibatkan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengingat keempat pelaku diketahui merupakan alumni kampus tersebut.4 Terduga Pelaku Lulusan S1 UNYBrian menyebut, keempat terduga pelaku merupakan lulusan S1 UNY. Namun, pendidikan pascasarjana mereka berasal dari perguruan tinggi yang berbeda-beda.“Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda,” ujar Brian.“Tetapi memang setelah kami cek di seluruh database perguruan tinggi, keempatnya itu tidak berafiliasi atau bukan dosen di perguruan tinggi tersebut,” lanjutnya.