Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi Polri, yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso membuka persoalan serius tentang relasi kekuasaan, hukum, dan perlindungan privasi warga negara.