Wanita berinisial ZI, istri kepala desa di Rembang, Jawa Tengah, yang diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD. Foto: Dok. IstimewaKasus dugaan perzinaan menyeret anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar, ZI. Kasus ini pertama kali dilaporkan suami ZI, berinisial SM.ZI mengungkapkan sejumlah hal terkait hubungannya dengan legislator tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang.Didampingi kuasa hukumnya, Faizol, ZI tiba di Mapolres Rembang pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan, ZI mengaku sudah 6 kali bertemu dengan WD di hotel."Melakukan perjalanan itu enam kali. Enam kali ketemunya," ungkapnya.ZI menuturkan selama ini menggunakan sejumlah alasan ketika hendak pergi menemui WD ke luar kota. Kepada suaminya, SM (Sami), yang merupakan Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, ia kerap berpamitan untuk berbelanja atau mengurus keperluan lain."Pamitnya sama suami ya belanja atau ada keperluan di luar kota," tambah ZI.Sebelum kasus tersebut dilaporkan ke polisi, SM disebut sempat memberikan kesempatan kepada WD untuk menyelesaikan persoalan itu melalui mediasi secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena WD disebut tidak memberikan respons yang baik.Dampak kasus ini, rumah tangga ZI dan SM kini mengalami keretakan. ZI mengaku sudah pisah ranjang dan tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya. Saat ini, ia memilih tinggal di sebuah rumah kos bersama kerabatnya.Sementara itu, kuasa hukum ZI, Faizol, mengatakan pihaknya telah menyampaikan materi pemeriksaan kepada penyidik. Ia memastikan akan terus mendampingi ZI selama proses hukum berlangsung."Harapannya, kami mewakili kepentingan Bu ZI. Secara harkat martabat dan psikis, beliau perlu mendapat dukungan sesuai proses hukum untuk mendapatkan keadilan," kata Faizol.Hubungan Bermula dari Urusan BisnisFaizol mengatakan hubungan keduanya bermula dari kemitraan bisnis. Usaha tersebut awalnya melibatkan suami ZI yang menjabat sebagai kepala desa. Namun, karena kesibukan sang suami, pengelolaan usaha kemudian diserahkan kepada ZI."Asal mulanya itu karena adanya mitra bisnis, bisnis bersama, dan saat itu Pak Kades kan ada kesibukan sendiri sebagai kepala desa, otomatis usaha itu dijalankan sama istrinya," kata Faizol.Menurut Faizol, intensitas pertemuan yang tinggi dalam mengelola bisnis diduga menjadi awal kedekatan keduanya.Saat ditanya mengenai hal yang membuat kliennya luluh hingga janji yang diberikan oleh anggota dewan tersebut, Faizol tidak menampik adanya janji dalam hubungan asmara mereka. Namun, ia menegaskan janji tersebut bukan berkaitan dengan materi."Kalau masalah dijanjikan ya jelas ada lah namanya untuk menjalin sebuah hubungan itu kan pasti ada janjian-janjian manis atau apa gitu kan, wajar juga karena ada hubungan," tuturnya.Bantah Ada Unsur Ekonomi dan TPPOIlustrasi selingkuh. Foto: ShutterstockDalam kesempatan yang sama, Faizol juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan motif ekonomi maupun paksaan dalam hubungan tersebut. Ia menyebut hubungan kliennya dengan WD didasari atas suka sama suka dan membantah adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Faizol juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang dari anggota DPRD Rembang tersebut selama menjalin hubungan."Sama sekali tidak, sepeser pun lah. Hubungannya itu ketika menjalani hubungan itu memang ya tidak ada bahasan terkait materiilnya. Maka dari itu apa yang disampaikan ya sesuai dengan kenyataannya untuk menepis dugaan TPPO," ujar dia.Kepergok di HotelFaizol mengatakan, ZI dan WD pertama kali dipergoki suami saat bertemu di salah satu hotel. Keduanya disebut menginap sehingga menimbulkan kecurigaan pada suami."Cuman ada pas waktu acara kunker itu satu hari satu malam pas waktu itulah, itu lho pas waktu mau kepergok sama Pak SM suaminya karena memang enggak semestinya atau enggak terbiasa. Biasanya langsung pulang, ini kok sampai nginep, gitu loh, Mas," kata Faizol saat dihubungi, Jumat (6/11).Menurut Faizol, keduanya lebih sering bertemu dalam waktu singkat tanpa menginap. Menurut dia, pertemuan itu biasanya dilakukan dengan cara WD menjemput ZI, kemudian mereka kembali pada hari yang sama."Lebih sering langsung pulang, Mas. Nyulik ngono (seperti diculik), Mas, lebih sering," katanya.Kondisi Psikis ZI TertekanFaizol juga menyampaikan kondisi psikologis ZI setelah menjalani pemeriksaan di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang. Menurut dia, kliennya mengalami tekanan karena berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut."Ya kondisinya ya secara otomatis, secara psikis, mentalnya (terganggu) karena memang beliau juga termasuk terlapor ya, Mas. Kondisi Bu ZI sendiri ini ya ibaratnya maju kena, mundur kena, Mas," tutur Faizol.Ia mengatakan, ZI awalnya berharap hubungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan pengayoman. Namun, menurut Faizol, situasi yang dihadapi kliennya kini justru berdampak besar terhadap kehidupannya.Meski demikian, Faizol menyebut ZI bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memastikan kliennya telah menyampaikan keterangan kepada penyidik, termasuk hal-hal yang dinilai memberatkan dirinya.Pihak kuasa hukum berharap keterangan tersebut dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya."Harapannya kemarin apa yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataannya. Harapannya biar hukum ini berjalan dengan semestinya, terang benderang, dan mendapatkan perlindungan secara hukum. Setidaknya nanti dapat (keringanan) dalam konsekuensi hukum tersebut," pungkasnya.Polisi SelidikiKasat Reskrim Polres Rembang AKP Radytya Triatmaji Pramana. Foto: Dok. kumparanKasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut.Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk salah satu terlapor yang telah memenuhi panggilan."Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor," ujar Radytya.