jogja.jpnn.com, SLEMAN - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal mengambil langkah tegas terhadap maraknya bangunan warga yang nekat menutup akses saluran air dan irigasi.