Baru 5 Bulan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Diamankan Polda Kaltim

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru diemban sekitar lima bulan harus berakhir dengan kasus hukum. AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026). “Iya. Ditresnarkoba Polda sudah mengamankan yang bersangkutan,” ucapnya.Menurut Yuliyanto, AKP Yohanes telah diamankan sejak awal Mei 2026. Namun hingga kini, Polda Kaltim masih menutup rapat detail perkara dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan. “Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” katanya.Kasus ini menyita perhatian publik karena Yohanes merupakan aparat kepolisian yang selama ini bertugas di bidang pemberantasan narkotika. Ironisnya, ia justru diduga terlibat dalam perkara yang menjadi tanggung jawab penindakannya.AKP Yohanes diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelum bertugas di Kukar, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun peran yang diduga melibatkan perwira polisi tersebut. (*)