BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang secara resmi menetapkan pemberhentian almarhum Haji Maming sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (13/5/2026).Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut berlangsung haru dan menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD Kota Bontang kepada sosok Haji Maming yang dikenal sebagai bagian dari keluarga besar legislatif Kota Taman.Wakil Ketua DPRD Bontang, Haji Maming, diketahui meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) malam setelah menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Bontang akibat penyakit jantung.Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian agenda penetapan pemberhentian pimpinan DPRD atas nama almarhum Haji Maming telah selesai dilaksanakan.“Dengan telah ditetapkannya pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia atas nama Haji Maming SH MM, maka pemberhentian secara resmi telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” ujar Andi Faiz saat memimpin sidang.Setelah agenda resmi ditutup, suasana rapat berubah menjadi khidmat ketika salah satu anggota DPRD Bontang, Winardi, mengusulkan doa bersama untuk almarhum Haji Maming. lihat foto Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Foto: BorneoFlash/ISTSementara itu, terkait proses pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Bontang pengganti almarhum, Andi Faiz menjelaskan saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.Menurutnya, mekanisme pengangkatan pimpinan DPRD harus melalui sejumlah tahapan administrasi sebelum diproses lebih lanjut.“Masih ada beberapa tahapan. Pertama pengusulan dulu, kemudian proses dari KPU dan tahapan administrasi lainnya,” katanya usai rapat paripurna.Ia menambahkan, proses pengangkatan pimpinan DPRD dari unsur PDIP kini tinggal menunggu keputusan resmi dari DPP partai sebelum disampaikan kepada DPRD Bontang.“Kalau pengangkatan pimpinan ini tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang nantinya diumumkan kepada kami, kemudian akan dilanjutkan prosesnya,” jelasnya.Bang Faiz, sapaan akrabnya, menyebut proses yang kemungkinan lebih dahulu rampung adalah penunjukan wakil ketua DPRD dari Fraksi PDIP. Pasalnya, partai sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap dua nama kandidat yang diusulkan.“Kemarin sudah ada fit and proper test antara dua nama yang ada. Jadi sekarang tinggal menunggu surat dari DPP, lalu Fraksi PDIP akan mengantarkannya kepada kami,” ujarnya.Terkait kemungkinan adanya perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ia memastikan belum ada perubahan dalam waktu dekat karena mekanismenya dilakukan setiap dua tahun setengah. lihat foto Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III, penetapan pemberhentian pimpinan DPRD atas nama almarhum Haji Maming, pada Rabu (13/5/2026). Foto: BorneoFlash/IST“Kalau untuk perombakan AKD itu mekanismenya setiap dua tahun setengah. Jadi saat ini belum ada perombakan,” tegasnya.Ia juga menambahkan, proses Pergantian antarwaktu (PAW) nantinya hanya akan mengisi posisi anggota DPRD yang kosong, sedangkan penunjukan posisi wakil ketua sepenuhnya menjadi kewenangan partai.“Pengganti antarwaktu nanti akan mengisi posisi anggota DPRD, kemudian partai yang akan menunjuk siapa yang menjadi wakil ketua,” pungkasnya. (*/Adv)